Liputan6.com, Jakarta - Penerimaan negara dari sektor kepabeanan dan cukai tercatat mencapai Rp249,3 triliun atau 80,3 persen terhadap outlook laporan semester (lapsem) hingga akhir Oktober 2025.
Kinerja penerimaan tersebut tumbuh 7,6 persen secara tahunan (year on year/yoy), didorong oleh peningkatan penerimaan bea keluar dan cukai.
Advertisement
Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTa Edisi November 2025 pada Kamis (20/11) menjelaskan bahwa penerimaan kepabeanan dan cukai terdiri dari cukai sebesar Rp184,2 triliun, bea keluar Rp24,0 triliun, dan bea masuk Rp41,0 triliun.
Menurutnya, penerimaan cukai tumbuh 5,7 persen (yoy) pada periode tersebut, dengan produksi cukai hasil tembakau mencapai 258,4 miliar batang.
Sementara penerimaan bea keluar melonjak 69,2 persen (yoy) akibat kenaikan harga CPO dan volume ekspor sawit, serta kebijakan ekspor konsentrat tembaga pada Maret–September 2025.
Di sisi lain, penerimaan bea masuk mengalami kontraksi 4,9 persen (yoy) karena penurunan bea masuk komoditas pangan dan pemanfaatan perjanjian perdagangan bebas (Free Trade Agreement/FTA).
Suahasil juga menyampaikan bahwa kinerja penindakan terhadap peredaran rokok ilegal menunjukkan tren peningkatan signifikan. Hingga akhir Oktober 2025, penindakan mencapai 15.845 kasus, dengan barang bukti mencapai 954 juta batang rokok ilegal atau tumbuh 40,9 persen (yoy).
Berperan Penting Dukung APBN
Penindakan didominasi Sigaret Kretek Mesin (SKM) sebesar 73,8 persen dan Sigaret Putih Mesin (SPM) 20,8 persen.
“Kita akan memperkuat penindakan rokok ilegal ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (Bea Cukai) bekerja sama dengan seluruh aparat penegak hukum yang lain,” ujar Suahasil.
Ia menegaskan bahwa kontribusi penerimaan dari sektor kepabeanan dan cukai berperan penting dalam mendukung Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), yang dialokasikan bagi sektor kesehatan, pendidikan, dan perlindungan sosial.
Pemerintah juga menyampaikan apresiasi bagi instansi dan aparat penegak hukum yang mendukung kinerja Bea Cukai dalam melakukan penindakan dan pengawasan.