Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro Mulai Jalani Hukuman 27 Tahun Penjara atas Upaya Kudeta

Jair Bolsonaro ditempatkan di penjara berukuran 12 meter persegi di kota Brasilia.

oleh Teddy Tri Setio BertyDiterbitkan 26 November 2025, 16:05 WIB
Jair Bolsonaro, politikus Brasil yang dinilai memiliki sikap rasis seperti Presiden Donald Trump (AFP)

Liputan6.com, Brasilia - Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro resmi mulai menjalani hukuman 27 tahun penjara setelah dinyatakan bersalah merencanakan kudeta untuk menggagalkan kemenangan rival politiknya, Luiz Inácio Lula da Silva.

Ia akan ditempatkan di sebuah ruang tahanan berukuran 12 meter persegi di markas polisi di ibu kota Brasília, Brasil, dikutip dari laman Guardian, Rabu (26/11/2025).

Bolsonaro, tokoh populis sayap kanan yang memimpin Brasil pada 2019–2022, dijatuhi hukuman pada September lalu setelah Mahkamah Agung menyatakan ia memimpin upaya kriminal untuk mencegah Lula naik kembali ke kursi presiden.

Konspirasi tersebut bahkan melibatkan rencana pembunuhan terhadap Lula dan wakilnya, Geraldo Alckmin. Rencana itu gagal setelah para panglima militer menolak terlibat.

Menurut putusan pengadilan, Bolsonaro dan kelompok terdekatnya dinilai berusaha “menghancurkan demokrasi Brasil” dan membawa negara itu kembali menuju kediktatoran. Setelah masa banding berakhir, Hakim Agung Alexandre de Moraes memerintahkan Bolsonaro segera menjalani hukuman. Sebelumnya, ia sempat berada dalam tahanan rumah hingga akhirnya ditahan pada Sabtu lalu setelah mencoba memotong alat pelacak elektroniknya dengan solder.

Para Sekutu Turut Dipenjara

Selain Bolsonaro, enam sekutunya juga mulai menjalani hukuman penjara. Di antaranya:

  • Jenderal Paulo Sérgio Nogueira de Oliveira, mantan Menteri Pertahanan, dihukum 19 tahun.
  • Jenderal Augusto Heleno, mantan Menteri Keamanan Institusional, dihukum 21 tahun.
  • Laksamana Almir Garnier Santos, mantan Panglima Angkatan Laut, dihukum 24 tahun.
  • Jenderal Walter Braga Netto, mantan Menteri Pertahanan, dihukum 26 tahun.
  • Anderson Torres, mantan Menteri Kehakiman, dihukum 24 tahun dan akan ditempatkan di penjara khusus Papudinha.

Sementara itu, Alexandre Ramagem, mantan kepala badan intelijen Abin, berhasil melarikan diri ke Amerika Serikat meskipun paspornya telah dicabut. Dalam sebuah video, ia menyerukan kepada pendukung Bolsonaro untuk turun ke jalan membela “pemimpin terbesar kita”.

Namun hingga Selasa (25/11) sore, seruan protes tersebut belum terlihat ditanggapi oleh masyarakat.

 

Dampak Politik

Mantan Presiden Brasil Jair Bolsonaro melambai kepada pendukungnya di markas Partai Liberal di Brasilia, Brasil, Kamis (30/3/2023). (AP Photo/Eraldo Peres)

Pengamat politik Brasil, Michelle Rocha, menilai situasi saat ini menempatkan Bolsonaro dalam “posisi buntu”. Meski kemungkinan protes masih ada, ia memandang dukungan terhadap ekstremisme semakin menurun.

“Penangkapan Bolsonaro justru membuka peluang bagi tokoh-tokoh baru di kanan yang ingin merebut panggung,” ujarnya. Rocha juga menilai hal ini membawa harapan bagi para pemilih yang menginginkan berkurangnya gerakan anti-demokrasi di Brasil.

Usai mengunjungi ayahnya, Carlos Bolsonaro mengatakan kepada wartawan bahwa kondisi sang mantan presiden sedang “sangat terpukul secara psikologis”.

Dengan keputusan penting ini, Brasil memasuki fase baru dalam perjalanan demokrasinya, di tengah harapan munculnya stabilitas politik pasca-pemilu yang penuh gejolak.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya