Liputan6.com, Jakarta- Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi menunjuk Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Kejaksaan Agung (Dirdik Jampidsus Kejagung). Hal itu tertuang dalam Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1064/2025 tanggal 25 November 2025.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna membenarkan pergantian pejabat tersebut.
Advertisement
“Benar,” tutur Anang saat dikonfirmasi, Rabu (26/11/2025).
Syarief Sulaeman Nahdi sebelumnya menjabat sebagai Asisten Jaksa Agung. Jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung pun ditinggalkan Nurcahyo Jungkung Madyo, yang mengemban posisi baru sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalimantan Tengah (Kalteng).
Adapun Syarief sempat menduduki jabatan strategis, antara lain sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pada 2022-2024, dan Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jakarta tahun 2024.
Profil Singkat Syarief Sulaeman Nahdi
Sebelum dipercaya menduduki jabatan Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan. Di bawah kepemimpinannya, Kejari Jaksel menangani sejumlah kasus penting dan berhasil membangun citra penegakan hukum yang progresif.
Kariernya kemudian berlanjut sebagai Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Dari sana, loncatan kariernya terus menanjak hingga dipercaya menjadi Dirdik Jampidsus.
Sebagai Dirdik Jampidsus, Syarief akan memimpin seluruh proses penyidikan kasus-kasus besar di bawah koordinasi Jampidsus Kejagung. Dia menjadi garda depan dalam menuntaskan perkara-perkara strategis nasional yang berdampak langsung pada keuangan negara dan kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum.