Liputan6.com, Jakarta - Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan stabilitas harga dan pasokan beras di Provinsi Bali tetap terjaga menjelang Natal dan Tahun Baru 2025/2026.
Advertisement
Kepastian ini disampaikan Deputi Bidang Penganekaragaman Konsumsi dan Keamanan Pangan Bapanas, Andriko Noto Susanto, dalam Rapat Koordinasi Satgas Pengendalian Harga Beras di Denpasar, Sabtu (22/11).
Andriko menyebutkan dari 50 kabupaten/kota yang sebelumnya mengalami fluktuasi harga secara nasional, kini tersisa 39 wilayah setelah berbagai intervensi stabilisasi dijalankan.
Ia menegaskan Bali berada dalam kondisi aman secara pasokan, meski kebutuhan konsumsinya meningkat hingga melayani sekitar 15 juta orang per tahun, jauh di atas populasi penduduk Bali yang hanya 4,4 juta jiwa.
"Beras menyumbang lebih dari separuh struktur konsumsi pangan nasional, sehingga stabilitasnya menentukan langsung kesejahteraan petani dan daya beli 286 juta penduduk. Mandat Presiden dan Kepala Bapanas kepada kami sangat jelas: memastikan pasokan aman, harga terkendali, dan masyarakat terlindungi dari gejolak pangan,” ujar Andriko.
Ia menekankan percepatan penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kilogram dan minyak goreng 2 liter oleh Bulog di seluruh kabupaten/kota di Bali untuk melindungi kelompok rentan dari potensi kenaikan harga menjelang Nataru.
“Bantuan pangan ini bukan hanya intervensi sosial, tetapi bantalan stabilisasi. Karena itu, kami minta Bulog mempercepat penyaluran dan memastikan tidak ada hambatan di lapangan,” katanya.
Selain bantuan pangan, Bapanas juga memperkuat stabilisasi melalui percepatan distribusi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) di ritel modern dan pasar tradisional. SPHP disebut berperan menjaga keterjangkauan konsumen sekaligus mencegah anjloknya harga gabah saat panen raya.
Berdasarkan laporan Kanwil Bulog Bali, dari target penyaluran 20.157.363 kilogram SPHP, realisasi harian tercatat 8.550 kilogram dengan akumulasi 7.955.155 kilogram atau 39,47 persen. Bapanas meminta percepatan distribusi agar harga beras tetap berada dalam batas Harga Eceran Tertinggi (HET).
“Sesuai arahan Mentan/Kepala Bapanas Andi Amran Sulaiman, SPHP adalah backbone stabilisasi harga. Di Bali, realisasinya terus kami akselerasi agar efektif menjaga keterjangkauan serta memastikan intervensi dilakukan tepat di titik yang membutuhkan,” tegas Andriko.
Pastikan Dukungan Kepolisian dan Pengawas
Sementara itu, Wakil Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, AKBP I Nengah Sadiarta, memastikan dukungan kepolisian dalam pengawasan distribusi dan harga beras di wilayah Bali.
“Pengawasan ini kami lakukan untuk memastikan harga beras tetap sesuai HET dan kualitasnya aman dikonsumsi. Tujuan kami sederhana: melindungi masyarakat dari praktik merugikan dan menjaga kepercayaan publik,” ujar AKBP Sadiarta.
Ia menambahkan, stabilisasi harga bukan hanya soal kepatuhan pedagang terhadap HET, tetapi juga kualitas beras yang diterima konsumen.
“Tugas kami bukan sekadar menindak, tetapi memastikan setiap keluarga di Bali bisa mendapatkan beras yang layak, terjangkau, dan aman. Kepercayaan masyarakat adalah prioritas kami,” katanya.