Kronologi Kecelakaan Misterius Mobil Berisi 75.085 Ekstasi di Tol Lampung, Pengemudi Hilang

Saat petugas PJR melintas melakukan patroli rutin bersama TNI, mereka menemukan minibus dalam kondisi ringsek di bagian depan dan samping kiri.

oleh Ardi MuntheDiterbitkan 20 November 2025, 18:32 WIB
Kecelakaan mobil Nissan X-Trail berisi 75 ribu butir pil ekstasi di Lampung. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Sebuah mobil Nissan X-Trail warna hitam dengan nomor polisi D 1160 UN mengalami kecelakaan tunggal di Ruas Tol Terbanggi Besar-Bakauheni (Bakter) tepatnya di KM 136, Lampung Tengah, Kamis (20/11/2025) dini hari. Peristiwa itu berubah menjadi kasus besar setelah polisi menemukan lebih dari 75 ribu butir pil ekstasi di dalam mobil tersebut.

Kanit 3 PJR Ditlantas Polda Lampung, Iptu Heriansyah, mengatakan kecelakaan terjadi sekitar pukul 04.00-05.00 WIB. Saat petugas PJR melintas melakukan patroli rutin bersama TNI, mereka menemukan minibus dalam kondisi ringsek di bagian depan dan samping kiri.

"Awalnya kami kira hanya kecelakaan biasa. Tapi saat mencari pengemudi yang tidak berada di lokasi, justru ditemukan barang bukti narkoba itu," ujar Heriansyah, Kamis (20/11/2025).

Petugas menemukan enam tas berisi puluhan ribu pil yang diduga narkoba di dalam mobil dan sebagian lainnya berada di bawah jembatan tol. Diduga kuat, pelaku sempat membuang barang bukti sebelum melarikan diri.

Dari hasil pengecekan awal, kata Heriansyah, mobil melaju dari arah Terbanggi menuju Bakauheni. Lokasi kecelakaan berada di KM 136 jalur Bandung, wilayah hukum Polsek Terbanggi Besar, Lampung Tengah.

"Mobil X-Trail hitam itu kami temukan rusak berat. Pengemudinya tidak ada di tempat," jelas dia.

Petugas juga menemukan sebuah lencana mirip atribut kepolisian di dalam mobil. Namun Heriansyah memastikan benda itu hanya gantungan hiasan, bukan lencana resmi.

"Itu lencana kosong, cuma hiasan gantungan mobil, tidak ada identitas apa pun," tegasnya.

 

Narkoba Jenis Ekstasi

Dirnarkoba Polda Lampung, Kombes Pol Dwi Handono membenarkan bahwa barang bukti tersebut adalah narkoba jenis ekstasi.

"Benar, barang bukti sudah kami amankan. Sudah dilakukan tes dan hasilnya positif narkoba jenis ekstasi. Saat ini masih kami lakukan penyelidikan lebih lanjut," kata Dwi.

Ia menambahkan, pihaknya tengah menelusuri identitas pengemudi maupun jaringan pengedar yang terlibat dalam pengiriman 75 ribu pil tersebut.

Hingga kini, keberadaan pengemudi minibus masih misterius. Diduga pelaku melarikan diri sesaat setelah kecelakaan terjadi. Polisi menduga jumlah barang bukti yang sangat besar ini terkait jaringan peredaran narkotika lintas provinsi.

"Ini temuan besar. Kami masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan lebih lanjut," ujar Dwi.

Polisi kini mengamankan seluruh barang bukti dan menelusuri kemungkinan adanya lokasi pembuangan barang bukti lain di sekitar TKP.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya