Liputan6.com, Jakarta - PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menegaskan belum menerima surat resmi dari pengadilan terkait pemberitaan gugatan merek yang muncul di media massa. Penegasan ini disampaikan perseroan dalam keterbukaan informasi sebagai respons atas permintaan penjelasan Bursa Efek Indonesia (BEI).
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (19/11/2025), GoTo menyatakan bahwa hingga tanggal penyampaian keterbukaan informasi, perusahaan sama sekali belum memperoleh panggilan sidang maupun informasi lain dari pihak yang disebut mengajukan gugatan.
Advertisement
“Perseroan belum menerima Surat Relaas Panggilan Persidangan resmi dari Pengadilan Negeri maupun informasi apapun dari pihak yang diberitakan mengajukan gugatan terhadap Perseroan,” tulis manajemen.
GoTo juga menjelaskan bahwa karena belum menerima pemberitahuan resmi, perusahaan tidak memiliki informasi terkait substansi gugatan, kronologi, ataupun perkembangan perkara. Manajemen menambahkan bahwa perusahaan akan mengikuti proses hukum apabila relaas panggilan sidang telah diterima.
“Apabila Perseroan telah menerima Relaas Panggilan Persidangan Resmi, maka Perseroan akan menyiapkan diri untuk dapat menjalankan proses hukum yang berlaku,” tulis perseroan.
Selain menanggapi pemberitaan terbaru, GoTo juga mengingatkan bahwa perusahaan pernah terlibat perkara serupa pada 2021. Kasus tersebut berakhir pada 2022 setelah majelis hakim menyatakan gugatan tidak dapat diterima dan tidak ada upaya hukum lanjutan dari pihak penggugat.
GoTo menegaskan tidak ada informasi material lain yang belum diungkapkan kepada publik. Perusahaan memastikan akan menyampaikan setiap fakta material secara tepat waktu sesuai ketentuan OJK dan Bursa Efek Indonesia.
GOTO Bakal RUPSLB di Tengah Isu Merger dengan Grab, Ini Penjelasan Manajemen
Sebelumnya, PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) menjadwalkan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 17 Desember 2025. Hal ini disampaikan Perseroan kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), melalui keterbukaan informasi.
Direktur Legal dan Group Corporate Secretary GoTo, R. A. Koesoemohadiani, menegaskan bahwa RUPSLB merupakan bagian dari tata kelola perusahaan yang baik dan tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi apa pun. Ia menyampaikan bahwa perusahaan berada pada posisi terkuat dalam beberapa tahun terakhir, didukung kemajuan menuju profitabilitas yang berkelanjutan.
Koesoemohadiani menuturkan, agenda RUPSLB ini tidak berkaitan dengan rencana aksi korporasi apa pun dan informasi lebih lanjut akan disampaikan sesuai dengan ketentuan peraturan yang berlaku pada saat Perseroan melakukan pemanggilan RUPSLB pada tanggal 25 November 2025.
Belum Ada Keputusan maupun Kesepakatan
Ia menambahkan spekulasi terkait potensi transaksi antara GoTo belum ada keputusan maupun kesepakatan. GoTo memastikan setiap langkah yang diambil akan mematuhi ketentuan perusahaan publik serta mengutamakan penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham dan menjaga kepentingan pemangku kepentingan, termasuk mitra pengemudi, UMKM, dan konsumen. Perusahaan juga menegaskan dukungan terhadap upaya pemerintah memperkuat ekosistem digital nasional.
“Menanggapi spekulasi media terkait potensi transaksi antara PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk (GOTO) dan Grab, GoTo menyampaikan bahwa hingga saat ini belum ada suatu keputusan ataupun kesepakatan terkait hal tersebut,” ujarnya dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (11/11/2025).
Koesoemohadiani menjelaskan, sebagai perusahaan teknologi yang didirikan dan tumbuh di Indonesia, GoTo menyambut baik upaya berkelanjutan Pemerintah Indonesia dalam memperkuat ekosistem digital nasional.