Bos Kadin Bidik Wisata Halal, Indonesia Bisa Jadi Pusatnya

Ketua Umum Kadin Indonesia, Anindya Bakrie, membidik potensi wisata halal dan layanan haji untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 17 November 2025, 19:45 WIB
Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie  saat sambutan virtual dalam Rakornas Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Jakarta, Senin (17/11/2025). (Liputan6.com/Arief)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia, Anindya Novyan Bakrie membidik potensi wisata halal di Tanah Air. Termasuk pengelolaan wisata halal seperti layanan haji dan umrah. Anindya menyampaikan, hal tersebut berpeluang menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi halal dunia.

"Ekosistem wisata halal dan layanan haji umrah Indonesia memiliki potensi besar yang menjadi pusat ekonomi halal dunia," kata Anindya saat sambutan virtual dalam Rakornas Bidang Sosial Kadin Indonesia, di Jakarta, Senin (17/11/2025).

Dia mengingatkan peran Wakil Ketua Umum (WKU) Kadin Indonesia bidang Haji, Umrah dan Wisata halal penting pada aspek ini. Terutama dalam memastikan standar, sertifikasi, hingga layanan profesional dan kompetitif.

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggaran Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menyebut dunia tengah berembuk untuk membentuk Interntional Halal Council atau Dewan Halal Internasional. Nantinya, Indonesia akan menjadi pusat halal dunia.

Dia menjelaskan, saat ini rundingan tengah berjalan di Johannesburg, Afrika Selatan. Hadirnya Dewan Halal Internasional ini akan menetapkan standar halal yang berlaku untuk seluruh dunia.

"Dan kita ditunjuk mudah-mudahan ya, saya tidak mendahului pengumuman, akan ditunjuk sebagai Presiden Halal Council, supaya apa? Presiden International Halal Council, supaya apa? Supaya kita punya standar halal dunia yang bermula dari kita," ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

 

Indonesia Jadi Pusat Halal Dunia

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Liputan6.com/Arief)

Jika hal itu tercapai, dia akan membuat standar halal dunia. Termasuk untuk makanan, produk kosmetik, hingga obat-obatan dan industri farmasi. Indonesia, dengan penduduk muslim terbesar di dunia akan menjadi pusat halal dunia.

"Jadi saya katakan hari ini kita sudah menjadi pusat halal dunia. Karena mereka semua mengundang dan minta informasi dari kita, dan cuma kita," ujarnya.

"Kalau kita lost begitu aja, kita jadi bangsa yang enggak produktif, konsumtif, makanya itu halal jadikan entry barrier terakhir," tegas Babe Haikal.

 

Wajib Halal Oktober 2026

Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025). (Liputan6.com/Arief)

Sebelumnya, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Haikal Hassan menegaskan seluruh produk makanan dan minuman wajib mengantongi sertifikat halal pada 18 Oktober 2026 mendatang. Saat ini pihaknya masih terus gencar melakukan sosialisasi.

Seperti diketahui, ketentuan ini pun berlaku untuk produk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Tenggat waktu 18 Oktober 2026 itu sebetulnya mundur dari ketetapan awal.

"Nah sekarang, sudah satu tahun kami lakukan sosialisasi. 2026 ini batasnya. 18 Oktober 2026. Itu batasannya, semua produk wajib (sertifikat halal)," ungkap Babe Haikal, sapaan akrabnya, di Menara Kadin, Jakarta, Senin (17/11/2025).

 

Keterangan Kemasan

Dia menegaskan, untuk produk non-halal juga perlu mencantumkan informasi resmi dalam kemasan produk makanan-minumannya. Dia merujuk pada Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 24 tahun 2024.

"Makanan dan minuman itu wajib bersertifikat halal di Indonedia. Kalau enggak (halal) gimana? Ya harus diberi keterangan non-halal," katanya.

"(Makanan) non-halal, cantumkan non-halal. Kalau enggak cantumkan non-halal, ya akan diberi surat peringatan, bahkan sampai penarikan," tegas Haikal.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya