Hakim MK Arsul Sani Tak Akan Bawa Kasus Tudingan Ijazah Palsu S3 ke Polisi, Ini Alasannya

Arsul Sani mengatakan sebagai pejabat publik kita harus bersikap proporsional ketika mendapat kritik dan tidak perlu emosional.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 17 November 2025, 15:56 WIB
Arsul Sani Tanggapi Tudingan Ijazah S3 Palsu (Foto: Radityo/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Hakim Konstitusi, Arsul Sani, mengklaim tidak akan melaporkan pihak-pihak yang menyebut ijazah S3 miliknya palsu ke polisi. Justru sebaliknya, Arsul memastikan tetap tenang dan tidak emosional menjawab isu miring tersebut.

"Saya tidak kenal dengan mereka, saya anggap mereka adik-adik saya atau anak-anak saya yang melakukan pelaporan itu. Jadi saya tidak akan melapor balik," ujar Arsul kepada awak media di Gedung Mahkamah Konstisusi, Jakarta, Senin (17/11/2025).

Arsul menambahkan, sebagai pejabat publik harus bersikap proporsional ketika mendapat kritik. Tidak perlu ditanggapi dengan emosi apalagi jika hal disampaikan tidak benar.

"Ketika pejabat publik dikritisi ya kita proporsional saja dan harus menyikapinya dengan dingin tidak emosional. Terlepas itu tidak benar, keyakinan saya tentu saya harus bijak, itu adik-adik saya, saya tahulah itu adik-adik saya atau anak-anak saya yang masih mahasiswa," jelas Arsul.

Segala Tudingan Harus Dikonfirmasi

Calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arsul Sani berpose usai wawancara khusus dengan Liputan6.com di Jakarta, Kamis (11/1/2024). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Ke depan, Arsul berharap, sebagai seorang muslim yang selalu diajarkan, kalau ada masalah, maka jalan hal pertama dilakukan adalah bertabayun atau mengonfirmasi ke pihak terkait.

"Saya appreciate ketika teman-teman cover both side, cover both side itu kan itu tabayun, nah jadi saya tidak akan merespon dengan cara katakanlah melakukan laporan balik karena itu, saya anggap itu hal yang biasa," ujar dengan tenang.

Kronologi Tudingan Ijazah Palsu Arsul Sani

Diberitakan sebelumnya, Arsul Sani diserang kabar tak sedap soal dugaan ijazah palsu terkait gelar doktor dari Collegium Hummanum - Warsaw Management University Polandia tahun 2023 dilaporkan oleh Aliansi Masyarakat Pemerhati Konstitusi (AMPK) ke Bareskrim Polri pada Jumat 14 November 2025.

Bukti dibawa AMPK kepada pihak berwajib adalah sebuah pemberitaan dari media setempat yang mengatakan kampus tempat Arsul Sani mengenyam pendidikan tersebut tersandung polemik penerbitan ijazah palsu dan tengah dilidik Komisi Antikorupsi Polandia.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya