Kecelakaan Sepeda Motor Telan 26.893 Korban Jiwa, Ini Solusi Biar Tak Terulang

Tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia menggambarkan paradoks yang memprihatinkan

oleh Septian DenyDiterbitkan 17 November 2025, 10:00 WIB
Peserta mudik sepeda motor gratis mengantre naik kapal di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/6). Pengangkutan sepeda motor gratis bagi pemudik Lebaran memakai kapal laut untuk mengurangi angka kecelakaan di jalan raya. (Merdeka.com/Imam Buhori)

 

Liputan6.com, Jakarta Tingginya angka kecelakaan sepeda motor di Indonesia menggambarkan paradoks yang memprihatinkan. Saat perilaku berkendara berisiko sudah menjadi hal lumrah di jalanan, mengandalkan edukasi saja tak lagi memadai. Pemerintah perlu hadir lewat regulasi yang kuat dan berpihak pada keselamatan publik, bukan sekadar imbauan moral yang mudah diabaikan.

Sepanjang 2024, data IRMSS Korlantas Polri mencatat kendaraan roda dua menjadi yang paling banyak terlibat pelanggaran lalu lintas, mencapai 1.541.873 kasus. Lebih dari 150.000 di antaranya berujung pada kecelakaan, dengan korban jiwa mencapai 26.893 orang. Ironisnya, kesadaran mematuhi aturan yang selama ini digencarkan melalui edukasi justru belum mampu menekan angka kecelakaan di lapangan.

Lebih memprihatinkan lagi, anak-anak dan remaja menempati porsi signifikan dari korban, 16,11 persen di antaranya berusia di bawah 17 tahun. Fakta ini menegaskan bahwa kesalahan manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, dan strategi keselamatan yang hanya berfokus pada edukasi tak lagi cukup.

Diperlukan intervensi yang lebih sistemik melalui regulasi yang memastikan setiap kendaraan, pengendara, dan infrastruktur jalan tunduk pada standar keselamatan yang jelas dan terukur.

Ketua Dewan Pengawas RSA Indonesia, Rio Octaviano, menegaskan bahwa negara dengan jumlah pengendara sepeda motor sebanyak Indonesia tak mungkin hanya mengandalkan edukasi untuk menekan angka kecelakaan.

“Secara global, sepeda motor memang menjadi isu dominan di negara berkembang, termasuk Indonesia yang tren kecelakaannya terus meningkat. Kalau terus menyalahkan faktor manusia, tidak akan ada habisnya. Ini momentum yang tepat untuk mengoptimalkan teknologi sebagai langkah mitigasi,” ujarnya, Senin (17/11/2025).

Rio menggambarkan betapa sulitnya jika pencegahan kecelakaan hanya bertumpu pada edukasi. Dengan jumlah penduduk Indonesia berusia di atas 17 tahun mencapai 195 juta jiwa, melatih semuanya dalam tiga tahun berarti harus menjangkau 5,4 juta orang per bulan — angka yang sulit dibayangkan.

 

Penerapan Teknologi Keselamatan

Sepeda motor dan kendaraan lainnya menunggu lampu merah di persimpangan kawasan MH Thamrin, Jakarta, Jumat (20/9). BPTJ Kementerian Perhubungan berencana membatasi volume sepeda motor untuk menekan angka kecelakaan di Ibu Kota.(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Bahkan jika tenggatnya diperpanjang menjadi sepuluh tahun, jumlahnya tetap mencapai 1,6 juta orang per bulan. “Kalau hanya mengandalkan edukasi, tidak akan mampu dan memang tidak realistis. Jadi lebih baik maksimalkan pilar teknologi,” tegasnya.

Pemerintah sendiri sebenarnya memiliki ruang besar untuk mengatur penerapan teknologi keselamatan sebagai standar kendaraan roda dua, seperti helm berkualitas dan sistem pengereman berstandar internasional.

Dalam Rencana Umum Nasional Keselamatan (RUNK), pilar ketiga secara tegas menekankan pentingnya teknologi keselamatan berkendara untuk mencegah kecelakaan dan meminimalkan risiko korban, sebuah strategi jangka panjang yang belum dioptimalkan.

Pandangan serupa juga sebelumnya disampaikan oleh Pakar Transportasi ITB, Ir. R. Sony Sulaksono Wibowo, M.T., Ph.D., yang menilai teknologi bisa menjadi faktor penentu dalam mencegah kecelakaan fatal. “Data menunjukkan bahwa pengendara rata-rata hanya punya 0,75 detik untuk bereaksi sebelum kecelakaan. Ironisnya, hampir 50 persen pengendara tidak merespons sama sekali. Kondisi ini bisa dibantu bila kendaraan dilengkapi teknologi keselamatan yang tepat seperti ABS,” jelasnya.

 

Ratifikasi Standar UN

Seorang mahasiswa meninggal dunia sepeda motor yang dikendarainya terlibat kecelakaan di Jalan Raya TB Simatupang, Jakarta Selatan (Jaksel) pada Kamis (31/7/2025). (Liputan6.com/Ady Anugrahadi)

Padahal, Indonesia sudah meratifikasi standar UN dan mengakui hasil pengujian regional lewat ASEAN Mutual Recognition Agreement (ASEAN MRA). Negara-negara tetangga telah lebih dahulu melangkah.

Di Malaysia, misalnya, setelah kajian dua tahun oleh Kementerian Transportasi, sistem pengereman ABS ditetapkan sebagai standar wajib untuk motor baru karena terbukti menurunkan angka kecelakaan dan kematian hingga 30 persen.

Rio menegaskan, saatnya Indonesia mengikuti jejak serupa. Pola pikir bahwa teknologi keselamatan hanyalah aksesori tambahan harus dihapus.

“Motor tanpa teknologi pengereman jauh lebih riskan dibanding motor dengan sistem pengereman modern. ABS, misalnya, bisa menurunkan risiko kecelakaan fatal sekitar 20–30 persen. Kalau bicara nyawa manusia, semua yang bisa meningkatkan keamanan harus menjadi prioritas,” pungkasnya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya