DPD di COP30: Indonesia Dinilai Serius Hadapi Perubahan Iklim, Parlemen dan Pemerintah Bergerak

Indonesia disebut telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi perubahan iklim, di mana parlemen maupun pemerintahnya turun bersama menanganinya.

oleh Putu Merta Surya PutraDiterbitkan 15 November 2025, 23:25 WIB
Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin. (Foto: Istimewa).

Liputan6.com, Jakarta Indonesia disebut telah melakukan berbagai upaya untuk mengatasi perubahan iklim, di mana parlemen maupun pemerintahnya turun bersama menanganinya.

"Negara lain ngomong tentang isu perubahan iklim sementara ini COP30 harus kita kritik juga karena ternyata emisi makin tinggi, belum terkontrol, tetapi bukan kita (Indonesia). We are on the track," kata Ketua DPD Sultan Baktiar Najamudin di Paviliun Indonesia, Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30), Belēm, Brasil, Jumat (14/11/2025) waktu setempat.

Seperti dilansir dari Antara, penanganan perubahan iklim ini tercemin dari masuknya RUU Pengelolaan Perubahan Iklim, RUU Masyarakat Hukum Adat, RUU Daerah Kepulauan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2025.

"Kami parlemen kolaboratif bahwa DPD akan mendorong legislasi yang ada hubungannya dengan daerah dan mendukung program eksekutif yang memihak masyarakat adat," ungkap Sultan.

Karena itu, mendorong penuh hadirnya regulasi yang melindungi keberadaan masyarakat adat.

 "Masyarakat adat adalah orang terdepan yang melindungi hutan. Makanya mereka harus dilindungi oleh regulasi, dilindungi oleh negara," Ungkap Sultan.

 

Masyarakat Adat Penjaga Alam

Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin (Muhammad Genantan Saputra/Merdeka.com)

adapun, Sultan mengatakan masyarakat adat selama berabad-abad menjadi penjaga alam paling konsisten. Hutan, ujarnya, bukan sekadar aset ekonomi, tetapi ruang hidup yang diatur melalui hukum adat dan nilai ekologis.

"Bagi masyarakat adat, menjaga hutan berarti menjaga kehidupan. Alam harus diberi kesempatan untuk beristirahat," kata dia.

Sultan juga mendorong penguatan kerja sama antarnegara pemilik hutan tropis, seperti Indonesia, Brasil, Kongo, dan negara-negara ASEAN. Ia menilai pertukaran pengetahuan adat, pengembangan skema pembiayaan karbon yang inklusif, serta kolaborasi legislasi hijau merupakan langkah penting menuju tata kelola hutan yang berkelanjutan.

Pemerintah Indonesia menargetkan transaksi hingga 90 juta ton CO2 dengan nilai transaksi sebesar Rp16 triliun dari perdagangan karbon selama berlangsungnya konferensi tingkat tinggi (KTT) perubahan iklim (COP30) tersebut.

Konferensi Perubahan Iklim PBB ke-30 (COP30) berlangsung sejak 10 November hingga 21 November di Belém, Brasil.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya