16 November 1976: Rugikan Bank Rp144 Miliar, Tujuh Perampok di Inggris Dihukum 100 Tahun Penjara

Kerugian besar hingga Rp144 miliar dialami oleh Bank of America.

oleh Fanny MarizkaDiterbitkan 16 November 2025, 06:00 WIB
Ilustrasi perampokan (Istimewa)

Liputan6.com, London - Lamanya hukuman penjara ditentukan dengan mengetahui kejahatan yang telah dilakukan, perampokan bank di Inggris meraup uang sebanyak 8 miliar pound sterling (sekitar Rp144 miliar), yang dijatuhi hukuman penjara selama hampir 100 tahun pada 16 November 1976.

Tujuh pria yang terlibat dalam perampokan di Mayfair, London, diyakini sebagai yang terbesar di dunia. Namun, uang yang berhasil ditemukan kembali hanya 500.000 pound sterling (sekitar Rp9 miliar), dilansir dari BBC, Minggu (16/11/1976).

Dalam persidangan, terdapat bukti kunci yang datang dari Stuart Buckley 'orang dalam' yang kemudian menjadi informan polisi.

Hakim Alan King-Hamilton menegaskan bahwa para pencuri tidak akan pernah menikmati hasil rampokan mereka.

"Apa pun yang terjadi padanya, itu tidak akan digunakan untuk keuntungan Anda," katanya.

Buckley yang bekerja di bank sebagai teknisi listrik menjelaskan bahwa ini merupakan upaya kedua komplotan tersebut, yang mana percobaan membobol kunci brankas bank sebelumnya gagal.

Sementara ia mendapatkan kode brankas yang sulit untuk dibuka oleh tujuh perampok. Cara mendapatkannya dengan bersembunyi di atap yang berada di atas pintu brankas dan mengintip melalui lubang di langit-langit saat petugas membukanya.

Hukuman DIjatuhkan

Hukuman terberat dijatuhkan kepada pemimpin komplotan. Pelaku pembobolan brankas ini Leonard Wilde yang dijebloskan ke penjara selama 23 tahun dan Peter Colson, 32 tahun, yang seorang pedagang mobil bekas, dihukum penjara selama 21 tahun.

Anggota lain dalam geng juga menerima hukuman mulai dari 18 tahun penjara untuk pembobolan brankas hingga tiga tahun penjara untuk menerima barang curian.

 

 

Pengejaran Pelaku

Ilustrasi penjara (AFP)

Polisi masih belum dapat bernapas lega, karena dalang utama kejahatan adalah Frank Maple, yang berhasil lolos dari hukuman.

Ia meninggalkan Inggris tak lama setelah perampokan dan kini diyakini berada di Maroko, yang tidak memiliki perjanjian ekstradisi dengan Inggris.

Kejahatan besar ini menunjukkan bagaimana pelaku pembobolan brankas dilakukan dengan hati-hati. Uang yang diamankan juga tidak sebanding dengan total rampokan, sehingga menetapkan mereka untuk mendapatkan hukuman berat.

Kasus ini menyoroti betapa terorganisirnya perampokan tersebut, sekaligus menunjukkan bahwa hukum di Inggris tetap memberikan hukuman berat bagi para pelaku dari kerugian bank yang sangat besar.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya