Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto jajaran teratas kompak bergerak di zona merah pada perdagangan Jumat, (14/11/2025). Harga bitcoin dan Ethereum kompak tertekan.
Mengutip data Coinmarketcap.com, harga kripto kapitalisasi pasar terbesar bitcoin (BTC) merosot 3,05% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga bitcoin terpangkas 2,6%. Saat ini, harga bitcoin berada di posisi USD 98.840 atau Rp 1,65 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.728).
Advertisement
Harga Ethereum (ETH) terpangkas 6,42% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga Ethereum terperosok 3,72%. Saat ini, harga Ethereum berada di posisi USD 3.197,62 atau Rp 53,47 juta.
Harga kripto hari ini seperti tether (USDT) melemah 0,04% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga tether susut 0,02%.
Harga XRP terpangkas 3,99% selama 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga XRP naik 3,71%. Saat ini, harga XRP berada di posisi USD 2,29.
Harga binance coin (BNB) turun 3,5% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga BNB terperosok 3,36%. Kini, harga BNB berada di posisi USD 930,04.
Harga solana (SOL) terpangkas 6,59% selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga solana merosot 8,25%. Kini, harga solana berada di posisi USD 143,10.
Harga USDC turun 0,03% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga USDC naik 0,02%.Saat ini, harga USDC berada di posisi USD 0,9999.
Harga Tron (TRX) terperosok 1,05% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga Tron naik 2,69%. Saat ini, harga tron berada di posisi USD 0,2918.
Harga dogecoin terpangkas 4,5% dalam 24 jam terakhir. Selama sepekan terakhir, harga dogecoin (DOGE) bertambah 0,59%. Saat ini, harga DOGE berada di posisi USD 0,1631.
Harga Cardano (ADA) terpangkas 4,41% selama 24 jam terakhir. Dalam sepekan terakhir, harga Cardano turun 1,62%. Kini, harga Cardano berada di posisi USD 0,5255.
Kapitalisasi pasar kripto turun 3,03% menjadi USD 3,33 triliun atau Rp 55.200 triliun.
Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.
Era Donald Trump, Pemerintah AS Kuasai Aset Kripto Lebih dari Rp 342 Triliun
Sebelumnya, Pemerintah Amerika Serikat (AS) tercatat memegang aset kripto senilai lebih dari USD 20,56 miliar atau sekitar Rp 342 triliun (estimasi kurs Rp 16.653 per USD) hingga 10 November 2025. Kepemilikan ini mencakup berbagai aset digital utama seperti Bitcoin (BTC) dan Ethereum (ETH), di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Langkah ini merupakan bagian dari kebijakan baru lewat pembentukan Strategic Bitcoin Reserve dan U.S. Digital Asset Stockpile, dua program strategis yang bertujuan memperkuat posisi AS di pasar aset digital global.
Presiden Trump yang sebelumnya dikenal skeptis terhadap kripto kini justru menjadi pendukung aktif sektor ini. Melalui berbagai kebijakan dan peraturan baru, pemerintah AS menargetkan diri menjadi pemimpin dalam adopsi dan pengelolaan aset digital.
“Langkah ini bukan hanya investasi, tapi juga strategi nasional untuk memastikan Amerika berada di garis depan inovasi keuangan,” ujar pejabat Gedung Putih seperti dikutip dari laporan resmi.
Arah Baru Regulasi dan Dampak bagi Pasar Kripto
Program Strategic Bitcoin Reserve dan Digital Asset Stockpile memungkinkan pemerintah AS menambah kepemilikan Bitcoin dan kripto lain dari hasil penyitaan aset atau sitaan hukum—berbeda dari kebijakan sebelumnya yang melelang aset tersebut.
Perubahan arah ini dipimpin langsung oleh Menteri Keuangan Scott Bessent, pendukung kuat teknologi blockchain. Selain itu, David Sacks memimpin Working Group on Digital Asset Markets untuk merancang kebijakan jangka panjang.
Kebijakan baru ini juga didukung oleh GENIUS Act, undang-undang yang membuka jalan bagi investasi federal di sektor aset digital. Dengan total cadangan kripto yang mencapai lebih dari USD 20,56 miliar, langkah ini dinilai bisa mengubah dinamika pasar dan mengurangi pasokan Bitcoin di pasar terbuka, yang berpotensi mendorong harga lebih tinggi.