KPAI Konsultasi Gugurkan Kehamilan D Hasil Perkosaan Ayah

Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.

oleh sendi.setiawanDiterbitkan 20 Februari 2013, 17:37 WIB
Akibat pemerkosaan yang dilakukan ayahnya, DI gadis berusia 18 tahun ini dikabarkan tengah hamil. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) rencananya akan membawa gadis ini ke rumah sakit.

Rekomendasi

POPULER

    Berita Terkini Selengkapnya