Polisi Gadungan Beraksi di Jakut, Gasak Motor dan Ponsel Ojol

Dengan mengenakan jaket dan menunjukkan kartu tanda anggota palsu, ia memperkenalkan diri sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 13 November 2025, 14:04 WIB
Ilustrasi polisi (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Gayanya bak polisi. Dia pakai lencana bertuliskan Polda Metro Jaya dan membawa revolver yang ditaruh di pinggangnya. Siapa sangka, pria bernama DM alias D (25) itu ternyata polisi gadungan yang sudah dua kali keluar-masuk bui.

Aksi terakhir dilakukan di Jembatan II, Penjaringan, Jakut pada Sabtu 1 November 2025 (1/11/2025). DM menghadang seorang pengemudi ojek online yang sedang melintas.

Dengan mengenakan jaket dan menunjukkan kartu tanda anggota palsu, ia memperkenalkan diri sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya.

“Pelaku mengaku sebagai anggota Ditnarkoba Polda Metro Jaya untuk menipu korban,” kata Kombes Budi dalam keterangannya, Kamis (13/11/2025).

Saat itu, pelaku meminta untuk diantar ke Kalijodo. Sampai di lokasi, DM berpura-pura sibuk menelpon dan memberi aba-aba seolah tengah melakukan penggerebekan. Ia lalu meminjam ponsel dan sepeda motor korban dengan alasan akan digunakan untuk melakukan operasi

Sebagai gantinya, ia menyerahkan ID Card palsu berpangkat Bripda dan meminta korban menunggunya sebentar. Namun sampai larut malam, DM tak kunjung kembali. Motor dan ponsel korban raib.

"Sehingga korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Metro Penjaringan," ucap dia.

 

Penangkapan

Tim Resmob Unit Reskrim di bawah pimpinan IPDA Rulli Jeremy Siregar langsung bergerak cepat.

Tak butuh waktu lama, keberadaan pelaku terlacak dari keterangan warga yang sempat melihat pelaku pada Minggu (2/11/2025)

"Polisi langsung menangkap DM dan menemukan airsoft gun terselip di pinggangnya," ujar dia.

Saat ditangkap, pistol airsoft gun terselip di pinggangnya. Di dalam tas selempangnya ditemukan alat hisap sabu, dompet berisi beberapa kartu ATM, serta KTA Polda Metro Jaya palsu. Motor Honda Scoopy merah hasil kejahatan juga ikut diamankan.

 

Residivis

Dari hasil pemeriksaan, DM ternyata residivis kasus penipuan kendaraan pada 2020. Sepanjang tahun ini saja, ia sudah empat kali menjalankan modus serupa di wilayah Penjaringan dan sekitarnya.

Dua motor hasil kejahatan sebelumnya sudah dijual ke seorang penadah berinisial F, yang kini masuk daftar pencarian orang (DPO). Kepada penyidik, DM mengaku membuat kartu anggota palsu di kawasan Pramuka, karena ingin terlihat gagah, sementara airsoft gun dibelinya secara online seharga Rp2 juta.

Budi menjelaskan penyidik telah memeriksa saksi dan tersangka serta melakukan pengecekan lokasi kejadian untuk memastikan alur perbuatan pelaku. Penyidik juga telah mengamankan seluruh barang bukti untuk memperkuat proses hukum.

“Kasus ini masih terus dikembangkan. Penyidik akan mengejar penadah yang sudah kami identifikasi serta memastikan apakah masih ada korban lainnya," tansas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya