Kementerian PU Ungkap Alasan 21 Jalan Tol yang Masih Sepi

Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti menanggapi mengenai 21 jalan tol yang masih sepi.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 12 November 2025, 10:23 WIB
Jalan Tol Pekanbaru-Padang Seksi Padang-Sicincin. (Dok Hutama Karya)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak 21 ruas jalan tol baru tercatat mengalami kerugian, imbas trafik atau volume kendaraan yang berada di bawah 50 persen dari asumsi Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT).  

Merespons hal tersebut, Wakil Menteri Pekerjaan Umum (PU) Diana Kusumastuti menjelaskan, investasi pada sektor jalan tol merupakan investasi jangka panjang. Dengan masa pengembalian investasi yang rata-rata memerlukan waktu sekitar 40 tahun.

"Dengan masa pengembalian investasi yang relatif panjang, pada umumnya jumlah bangkitan kendaraan di jalan tol pada awal masa operasi belum mencapai tingkat optimal. Sehingga masih berpotensi terus meningkat pada tahun-tahun berikutnya," kata Diana kepada Liputan6.com, Rabu (12/22/2025).

Jika dilihat di jaringan jalan tol di Indonesia, ia menilai jalan tol yang telah beroperasi 20 tahun ke atas kondisi trafiknya sudah cukup mature. 

Berkebalikan dengan yang disampaikan oleh Kementerian PU dalam rapat kerja bersama Komisi V DPR pada 24 September 2025. Kementerian PU saat itu melaporkan situasi jalan tol yang masa operasinya masih kurang dari 20 tahun, dan masih berpotensi terjadi kenaikan trafik. 

Diana mengemukakan, pembangunan jalan tol tidak semata-mata ditujukan untuk melayani lalu lintas yang telah ada sebelumnya. Namun, juga untuk mendorong pertumbuhan ekonomi serta membuka konektivitas menuju kawasan-kawasan masih dalam tahap pengembangan, seperti kawasan industri, pariwisata, pelabuhan, maupun permukiman.

"Dengan perkembangan tersebut, diharapkan trafik jalan tol pada ruas-ruas yang relatif baru akan terus tumbuh. Sehingga manfaatnya bagi masyarakat dan perekonomian nasional dapat semakin meningkat," ujar dia. 

SPM Tak Bisa Ditawar

Jalan Tol Cileunyi-Sumedang-Dawuan (Cisumdawu) direncanakan akan dibuka fungsional untuk Seksi 4 - Seksi 6 (Cimalaka – Dawuan) guna mendukung kelancaran arus mudik Lebaran 2023.

Di luar itu, lanjut Diana, pemenuhan standar pelayanan minimum (SPM) merupakan kewajiban setiap badan usaha jalan tol (BUJT) dan tidak dapat dinegosiasikan, terlepas dari tinggi atau rendahnya volume lalu lintas.

Menurut dia, rendahnya volume lalu lintas merupakan bagian dari risiko investasi yang harus diantisipasi oleh BUJT dalam perencanaan dan pengelolaan bisnis jalan tol.

"Upaya peningkatan volume lalu lintas dapat dilakukan melalui pengembangan kawasan sekitar jalan tol, yang memerlukan dukungan dan sinergi antara pemerintah daerah serta kementerian/lembaga terkait," imbuh dia. 

Dorong Konektivitas Jalan

Foto udara memperlihatkan ruas Jalan Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) di Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Jumat (31/10/2025). Hal ini tidak hanya mengurangi kepadatan di jalur nasional, tetapi juga membuka peluang pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat bagian selatan. (merdeka.com/Arie Basuki)

Pemerintah bersama dengan BUJT akan melakukan upaya terbaik untuk terus mendorong konektivitas jaringan jalan dan berkoordinasi dengan pihak terkait atas kawasan-kawasan yang dihubungkan dengan jalan tol. 

"Kami pun mengharapkan jaringan jalan tol yang telah ada saat ini dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk pemerintah daerah dalam melaksanakan pengembangan wilayah pada pusat aktivitas ekonomi maupun industri," tuturnya. 

"Sehingga berdampak pada terjadinyapertumbuhan ekonomi dan bisnis serta lapangan kerja dapat tumbuh merata dan berkelanjutan," pungkas Diana. 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya