Gagal Kelabui Petugas, 2 Wanita Ini Terciduk Bawa Sabu dalam Pembalut ke Lapas

Dua perempuan kedapatan hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam pembalut ke Lapas Narkotika Jakarta.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 12 November 2025, 08:44 WIB
Dua perempuan diamankan usai kedapatan hendak menyelundupkan sabu ke dalam Lapas. (Dok. Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Dua perempuan kedapatan hendak menyelundupkan sabu yang disembunyikan di dalam pembalut ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Jakarta.

Beruntung, petugas lapas tak mudah dikelabui. Aksi nekat itu berhasil digagalkan saat berada di pos pemeriksaan. Kedua wanita tersebut langsung diamankan sebelum sempat menemui warga binaan yang hendak mereka kunjungi.

Insiden terjadi pada Selasa 11 November 2025. Dalam sehari, petugas berhasil menyita total 32,7 gram sabu dari dua pelaku berbeda dengan modus serupa.

Kepala Lapas Narkotika Jakarta, Syarpani menjelaskan, kasus pertama terungkap saat petugas mencurigai gerak-gerik seorang pengunjung perempuan. Setelah dilakukan pemeriksaan badan, ditemukan dua bungkus kecil berisi sabu yang disembunyikan di dalam pembalut.

"Dari hasil penimbangan barang bukti sabu seberat 9,2 gram," kata Syarpani dalam keterangannya, Rabu (12/11/2025).

Tak lama berselang, petugas kembali menemukan hal serupa dari pengunjung lain. Dua bungkus sabu kembali disita dari tempat yang sama, dengan berat total 23,5 gram.

"Kedua kasus ini menunjuukkan keseriusan pihak Lapas dalam menutup segala celah upaya penyeludupan narkoba dengan berbagai modus," ujar dia.

 

Pelaku Diserahkan ke Polres Jaktim

Barang Bukti sabu diamankan dari dua perempuan di Lapas Narkotika Kelas IIA Jakarta. (Dok. Istimewa)

Syarpani mengapresiasi ketelitian anak buahnya. Dia menyebut keberhasilan ini bukti keseriusan pihaknya menjaga keamanan di dalam lapas.

"Ini bukti kami tidak pernah lengah dalam menjalankan tugas menjaga keamanan dan ketertiban di Lapas," ujar dia.

Syarpani menegaskan tak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di lingkungan lapas. Pemeriksaan terhadap pengunjung dan barang bawaan akan terus diperketat.

Kini, seluruh barang bukti beserta dua pelaku sudah diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur untuk diproses lebih lanjut.

"Kejadian ini menjadi kasus ke-7 sepanjang tahun 2025 yang berhasil digagalkan jajaran Lapas Narkotika Jakarta, sekaligus menegaskan komitmen zero tolerance terhadap narkoba serta mendukung Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya