Liputan6.com, Jakarta - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perhatian serius terhadap peristiwa kebakaran rumah milik Hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khomazaro Waruwu.
Perhatian serius diberikan karena LPSK menduga ada indikasi ancaman pribadi yang mungkin terkait dengan tugas peradilan sang hakim.
Advertisement
Wakil Ketua LPSK, Sri Suparyati mengatakan, lembaganya telah berupaya menjangkau Hakim Khomazaro untuk memberikan perlindungan. Namun hingga kini komunikasi masih menemui kendala.
"Kami sudah menjangkau, hanya memang terakhir kami dapat informasi agak kesulitan berkomunikasi dengan Pak Hakim," kata Sri Suparyati, Selasa (11/11/2025).
LPSK akan berkoordinasi dengan Ketua PN Medan untuk memfasilitasi pertemuan langsung dengan Khomazaro Waruwu.
"Kami mencoba menemui Ketua Pengadilan setempat (Medan) supaya bisa membantu memfasilitasi komunikasi dengan Pak Hakim. Bisa jadi beliau masih dalam kondisi membatasi diri karena situasi tertentu," bebernya.
Perlindungan
Ditegaskan Sri, LPSK sangat terbuka untuk memberikan perlindungan jika ditemukan potensi ancaman yang serius terhadap keselamatan sang hakim.
"Kasus ini sangat signifikan dari sisi ancaman. Kami berkeyakinan, bisa jadi kebakaran itu memiliki kaitan dengan ancaman pribadi terhadap Pak Hakim. Karena itu, kami berkeinginan untuk bisa masuk memberikan perlindungan," sebutnya.
Hangus Terbakar
Rumah milik Hakim PN Medan Khomazaro Waruwu di kawasan Jalan Menteng VII, Medan, dilaporkan hangus terbakar pada Kamis malam (6/11/2025).
Sejumlah pihak menilai kebakaran ini janggal, terutama karena posisi Khomazaro yang dikenal menangani sejumlah perkara besar di PN Medan.
Hingga kini, aparat kepolisian masih menyelidiki penyebab kebakaran tersebut. Namun dugaan bahwa insiden ini bukan sekadar musibah biasa mulai mencuat, terutama setelah muncul indikasi adanya tekanan atau ancaman yang dialami korban sebelum peristiwa itu terjadi.
LPSK menegaskan akan terus memantau perkembangan kasus ini, sembari menunggu hasil investigasi resmi dari kepolisian.
"Kami butuh waktu untuk bisa berkomunikasi langsung dengan Pak Hakim, tapi prinsipnya LPSK siap memberikan perlindungan penuh jika memang ada indikasi ancaman serius terhadap beliau," tandasnya.