Liputan6.com, Jakarta - Presiden Prabowo Subianto resmi menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada tokoh hukum dan diplomasi Indonesia, Mochtar Kusumaatmadja, dalam upacara penganugerahan yang digelar di Istana Negara, Jakarta, Senin (10/11/2025), bertepatan dengan peringatan Hari Pahlawan.
Mochtar dinilai berjasa besar dalam memperjuangkan kedaulatan maritim Indonesia dan memperkenalkan konsep negara kepulauan (archipelagic state) yang kemudian menjadi dasar pengakuan hukum laut internasional.
Advertisement
Sebagai pakar hukum laut internasional, Mochtar Kusumaatmadja berperan penting dalam memperjuangkan Deklarasi Djuanda 1957, yang menegaskan kedaulatan Indonesia atas perairan antar pulau.
Konsep tersebut kemudian ia kembangkan menjadi Wawasan Nusantara, yakni pandangan geopolitik yang menempatkan laut sebagai pemersatu wilayah Indonesia.
Melalui perjuangannya, konsep negara kepulauan Indonesia akhirnya diakui dunia internasional dan diadopsi dalam Konvensi Hukum Laut PBB (UNCLOS) di Montego Bay, Jamaika, pada 10 Desember 1982.
Selain itu, Mochtar juga pernah menjadi wakil Indonesia dalam Sidang PBB mengenai Hukum Laut di Jenewa dan New York, serta berkontribusi aktif dalam berbagai konferensi internasional antara 1958–1961 di Jenewa, Colombo, dan Tokyo.
Perjalanan Karier dan Kiprah Akademik
Mochtar Kusumaatmadja menempuh pendidikan S-1 Ilmu Hukum di Universitas Indonesia pada 1955, sebelum melanjutkan S-2 di Yale Law School, Amerika Serikat, pada 1958. Ia kemudian menyelesaikan S-3 di Universitas Padjadjaran (1962) dan Universitas Chicago (1966).
Kariernya dimulai sebagai Dekan Fakultas Hukum Universitas Padjadjaran pada 1971. Di tahun yang sama, ia juga mendirikan firma hukum Mochtar Karuwin Komar (MKK), salah satu firma hukum terkemuka di Indonesia.
Mochtar kemudian dipercaya menjadi Menteri Kehakiman (1974–1978) dan Menteri Luar Negeri (1978–1988) di era pemerintahan Presiden Soeharto. Selama menjabat, ia dikenal sebagai diplomat ulung yang memperjuangkan kepentingan nasional Indonesia di forum internasional.
Usai mengakhiri masa tugasnya di kabinet, Mochtar kembali aktif di dunia hukum melalui MKK dan tetap memberikan kontribusi di bidang kebijakan publik, baik di tingkat nasional maupun global.
Melalui dedikasinya selama puluhan tahun, Mochtar Kusumaatmadja diakui sebagai arsitek hukum laut Indonesia dan perintis diplomasi maritim yang mengokohkan posisi Indonesia sebagai negara kepulauan berdaulat.
Pemikirannya tentang “Wawasan Nusantara” menjadi dasar bagi banyak kebijakan pertahanan dan geopolitik Indonesia modern. Pemberian gelar Pahlawan Nasional kepadanya menjadi bentuk penghargaan negara atas jasa-jasanya yang monumental bagi bangsa dan dunia.