Marsinah, Pahlawan Buruh yang Pabriknya Kini Terendam Lumpur Lapindo

Marsinah, tokoh perempuan yang memperjuangkan kesejahteraan buruh kini diangkat sebagai pahlawan nasional oleh Presiden Prabowo Subianto.

oleh Debby Alifah MaulidaDiterbitkan 10 November 2025, 17:12 WIB
Adik Marsinah Cium Potret Sang Kakak (Foto: Lizsa Egeham/Liputan6.com)

Liputan6.com, Jakarta Presiden Prabowo Subianto Anugerahkan gelar pahlawan nasional kepada 10 tokoh yang dinilai berjasa besar bagi bangsa dan negara. Salah satu tokoh tersebut ialah Marsinah, seorang tokoh perempuan pejuang kaum buruh yang ditemukan meninggal secara misterius di hutan jati Wilangan, Jawa Timur pada 9 Mei 1993.

Berdasarkan catatan Liputan6.com, Marsinah lahir pada 10 April 1969 di Nganjuk, Jawa Timur. Dia meninggal pada usia 24 tahun. Marsinah adalah buruh perempuan di pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) di kawasan Rungkut, Surabaya yang mulai bekerja sejak awal tahun 1992.

Tak lama setelah bekerja di Rungkut, Marsinah dipindahkan ke cabang PT CPS di Porong, Sidoarjo. Beredar kabar kepindahan Marsinah ini disebabkan karena ia menuntut didirikannya serikat pekerja di PT CPS.

Sehari-harinya, Marsinah bekerja sebagai operator mesin bagian injeksi. Dia mendapatkan upah sebesar Rp 1.700 dan kehadirannya dibayar senilai Rp 550 per hari. Marsinah tinggal mengontrak di rumah warga di kawasan Desa Siring.

 

Lantang Bicara Tentang Kesejahteraan Buruh

Para buruh yang tergabung dalam berbagai serikat menggelar aksi memperingati 22 tahun tanpa keadilan "Malam Marah Marsinah" di Kawasan Berikat Nusantara (KBN) Jakarta, Jumat (8/5/2015). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Marsinah aktif menyuarakan kesejahteraan buruh. Pada tahun 1993, Gubernur Jawa Timur mengeluarkan Surat Edaran Nomor 50 Tahun 1992. Isi surat tersebut mengimbau para pengusaha untuk menaikkan gaji karyawan sebesar 20% gaji pokok.

Namun, tidak semua perusahaan menjalankan ketetapan Gubernur pada saat itu. Marsinah dan aktivis buruh lainnya mengadakan pertemuan dengan para aktivis buruh PT CPS. Mereka sepakat mogok kerja dan menuntut upah naik dari Rp 1.700 menjadi Rp 2.250 per hari.

Aksi mogok kerja tersebut dilakukan pada tanggal 3-4 Mei 1993. Namun, pada tanggal 4 Mei situasi mulai tak terkendali, pabrik dijaga ketat oleh aparat keamanan. Mulanya, Marsinah bersama teman buruhnya melakukan perundingan dengan tenang bersama wakil dari Kanwil Depnaker Sidoarjo dan pihak dari PT CPS Porong.

Tetapi pada sore hari, 13 orang buruh diminta menghadap Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo keesokan harinya karena dianggap sebagai provokator aksi unjuk rasa tersebut. Meski tak terlibat, Marsinah ikut membantu teman-temannya. Namun, niat membantu Marsinah justru berujung malapetaka untuk dirinya.

 

Marsinah Hilang dan Jasadnya Ditemukan di Hutan Wilangan

Puluhan buruh wanita saat menggelar aksi memperingati 22 tahun tanpa keadilan "Malam Marah Marsinah”, Jakarta, Jumat (8/5/2015). Mereka menuntut pemerintah untuk mengusut pelanggaran HAM terhadap Marsinah(Liputan6.com/Faizal Fanani)

Marsinah dikabarkan menghilang sekitar pukul 22.00 WIB pada Rabu, 5 Mei 1993. Sebelumnya, Marsinah dikabarkan sempat ingin melakukan protes karena teman-temannya dipanggil Pasi Intel Kodim 0816 Sidoarjo, ia terakhir terlihat di Tugu Kuning, Desa Siring.

Aktivis tersebut menghilang tanpa kabar dan tidak bisa dihubungi. Dia tidak ditemukan di kontrakan tempat ia tinggal maupun di tempat kerjanya.

Empat hari setelah dikabarkan hilang, tepatnya pada tanggal 9 Mei 1993, Marsinah ditemukan dalam keadaan sudah tak bernyawa di hutan jati Wilangan, Dusun Jegong, Desa Wilangan.

Jenazahnya dipenuhi luka memar bekas pukulan benda keras. Kedua pergelangan tangannya lecet, tulang panggulnya hancur, bercak darah ditemukan di sela pahanya, dan pada bagian yang sama menempel kain putih yang berlumuran darah. Jasadnya dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah Nganjuk. Marsinah diduga kuat dibunuh.

Pada akhir September 1993, pemerintah sempat membentuk Tim Terpadu Bakorstanasda Jawa Timur. Hasilnya 9 petinggi dan karyawan PT CPS ditetapkan sebagai tersangka. Namun, dalam proses peradilannya ditemukan banyak kejanggalan.

Sejumlah kejanggalan tersebut yakni, pembatalan BAP, bantahan kesaksian, hingga minimnya saksi saat kejadian. Bahkan, dua tahun setelah meninggalnya Marsinah, para terdakwa dibebaskan dari hukuman yang telah dijatuhkan.

Pabrik Marsinah Tertimbun Lumpur, Tetapi Makamnya Masih Bisa Dikunjungi

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono berziarah ke makam aktivis buruh, Marsinah di Desa Nglundo, Kecamatan Sukomoro, Nganjuk, Jawa Timur, Jumat (10/10/2025). Biro Humas Kemensos/ Rachmad Aditya

32 tahun berlalu, lokasi tempat Marsinah bekerja di Porong, Sidoarjo kini sudah terendam lumpur lapindo. Pabrik arloji PT Catur Putra Surya (CPS) ini mulai menghilang 'dimakan' lumpur lapindo sejak akhir tahun 2006.

Hal serupa juga terjadi pada kontrakan dan Marsinah. Kontrakan berlantai dua yang dimiliki oleh pria bernama Pak Nyoman itu juga sudah tak bersisa lagi. Jarak antara kontrakan Marsinah dengan Pabrik PT CPS hanya sekitar 200 meter.

Untungnya, sejumlah tempat peninggalan Marsinah tak semuanya habis dilahap lumpur lapindo. Monumen Pahlawan Buruh Marsinah masih berdiri tegak. Patung emas ini terletak di pinggir jalan Nganjuk-Madiun. Di depannya tergeletak prasasti dari batu marmer bertuliskan Pahlawan Buruh Marsinah.

Jalan Utama yang diberi nama Jalan Marsinah tepat di depan patung tersebut juga masih bisa dilewati. Warga setempat memberikan nama tersebut untuk menghormati jasa Marsinah dalam membela kesejahteraan kaum buruh.

Selain itu, pemakaman umum Desa Nglundo tempat Marsinah dimakamkan juga masih bisa dikunjungi. Makam ini berjarak 200 meter dari monumen tersebut. Makam Marsinah dipayungi dengan cungkup atau atap dan dilindungi oleh pagar besi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya