Liputan6.com, Jakarta - Menyusul pengetatan aturan membawa powerbank ke pesawat, sejumlah maskapai penerbangan mulai menerapkan sikap serupa terhadap earbuds. Maskapai penerbangan Taiwan EVA Air, UNI Air, dan Tigerair kini tidak lagi mengizinkan earbud bluetooth, termasuk Apple Airpods, untuk dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar.
Mengutip Daily Mail, Sabtu, 8 November 2025, aturan itu diterapkan karena earbuds bluetooth mengandung baterai litium, seperti power bank, dan terus-menerus diisi dayanya saat benda itu berada di dalam casing. Karena itu, earbuds bluetooth harus selalu dimasukkan ke dalam bagasi kabin.
Advertisement
Sebelumnya, serangkaian insiden kebakaran di pesawat yang diduga disebabkan powerbank yang rusak. Itu mendorong evaluasi ulang tentang bagaimana pengisi daya portabel dapat digunakan dan disimpan di dalam kabin pesawat, karena baterai litium yang terdapat di dalamnya dapat menghasilkan panas ekstrem jika terjadi korsleting.
Tigerair mengatakan, "Karena pertimbangan keselamatan penerbangan, perangkat elektronik portabel seperti casing pengisi daya earphone dan kipas angin listrik portabel dengan baterai litium-ion internal hanya dapat dibawa dalam bentuk genggam atau tas jinjing di dalam pesawat."
"Earphone Bluetooth (termasuk wadah pengisi daya) diklasifikasikan sebagai Perangkat Elektronik Portabel (PED). Demi alasan keamanan, maskapai menyatakan bahwa earphone Bluetooth dan wadah pengisi dayanya tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi terdaftar dan harus dibawa dalam bagasi kabin," menurut pernyataan UNI Air.
Kapasitas Baterai yang Diizinkan Masuk Pesawat
Otoritas Penerbangan Selandia Baru juga melarang earphone bluetooth dibawa dalam bagasi terdaftar karena mereka mengklaim wadah pengisi daya tersebut merupakan sejenis power bank, menurut The Sun. Sementara, regulator penerbangan Inggris, Otoritas Penerbangan Sipil (CAA), tidak melarang penggunaan earbud Bluetooth atau power bank di kabin pesawat.
Hanya saja, mereka menyatakan bahwa perangkat tersebut tidak boleh dimasukkan ke dalam bagasi kabin. Mereka menyarankan untuk memeriksa peraturan masing-masing maskapai karena hal ini bergantung pada ukuran baterai litium.
Maskapai cenderung mengizinkan pengisi daya portabel dengan kapasitas tidak lebih dari 100Wh ke dalam kabin. Kapasitas daya harus dinyatakan dengan jelas. Karena peraturan bisa beragam, calon penumpang disarankan untuk memeriksanya sesuai kondisi yang diterapkan maskapai yang Anda gunakan.
Peringatan itu disampaikan setelah banyak pelancong mengabaikannya di bandara hingga menyebabkan power bank atau earbuds disita di bandara. Sesederhana memastikan perangkat Anda memiliki baterai yang cukup untuk dapat menyala.
Baterai Gawai Tak Boleh Mati Saat di Pesawat
Maskapai penerbangan mengizinkan perangkat elektronik tertentu di bagasi kabin, seperti ponsel, laptop, dan tablet. Di Inggris, baik membawa satu perangkat atau banyak perangkat, Anda harus memastikan perangkat tersebut terisi daya sebelum melewati pemeriksaan keamanan.
Jika salah satu perangkat memiliki baterai yang mati, penumpang bisa menghadapi konsekuensi terburuk yang tidak diinginkan siapa pun sebelum penerbangan. Petugas keamanan di bandara diizinkan untuk meminta Anda menyalakan perangkat dan menyitanya jika Anda tidak dapat melakukannya, karena pihak berwenang dapat menganggap perangkat yang tidak berfungsi sebagai risiko keamanan.
Situs web GOV.UK menjelaskan, "Pastikan perangkat elektronik Anda terisi daya sebelum Anda bepergian. Jika perangkat Anda tidak menyala saat diminta, Anda tidak akan diizinkan membawanya ke dalam pesawat."
Aturan China soal Bawa Powerbank ke Pesawat
Sebelumnya, Administrasi Penerbangan Sipil Tiongkok (CAAC) memperketat aturan membawa powerbak ke dalam pesawat dengan melarang penggunaan power bank tanpa tanda Sertifikasi Wajib Tiongkok (CCC) resmi di semua penerbangan domestik mulai Sabtu, 28 Juni 2025. Mereka juga melarang power bank yang berlabel CCC yang pudar atau tidak terbaca atau merupakan bagian dari penarikan produk.
Pemberitahuan tersebut menyebutkan insiden terbaru power bank yang terbakar atau mengeluarkan asap di tengah penerbangan, beserta beberapa penarikan produk yang melibatkan merek-merek besar.
"Perkembangan ini menunjukkan bahwa power bank yang dibawa penumpang menimbulkan bahaya keselamatan dan kualitas, dan risiko yang ditimbulkan terhadap keselamatan penerbangan sipil semakin meningkat," kata CAAC, sebagaimana dilaporkan CNA.