Liputan6.com, Jakarta Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto alias KM (31), ditangkap polisi usai diduga menjadi otak di balik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat. Bahkan, yang bersangkutan disebut positif narkoba.
Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Umum (Waketum) PAN Eddy Soeparno mengaku, belum mendapatkan kabar atau laporan resmi soal apa yang menimpa kadernya. Kendati demikian, partainya tetap menghormati proses hukum yang tengah berjalan.
Advertisement
"Saya masih belum mendapatkan laporan resminya, tetapi kami dalam hal ini menghormati proses hukum yang akan dilaksanakan oleh aparat penegak hukum," kata dia saat dihubungi, Jumat (7/11/2025).
Eddy pun menegaskan, bakal menindak tegas anggotanya jika memang terbukti melakukan tindak pidana atau pelanggaran bahkan tindakan moral yang tidak sejalan dengan garis haluan partai.
"Tentu akan kami tindak tindakannya, itu pun berupa sanksi ringan, sedang dan berat, jika memang yang bersangkutan betul-betul dinyatakan positif mengkonsumsi bahan-bahan terlarang narkoba atau miras, tentu akan kami memberikan sanksi yang terberat," tegasnya.
Meski begitu, hingga kini pihaknya masih mengedepankan azas praduga tak bersalah. Mengingat pihaknya belum mendapatkan hasil resmi pemeriksaan tersebut.
"Tetapi, sampai dengan saat ini. Karena masih belum mendapatkan hasil pemeriksaan, dari aparat penegak hukum. Kami tetap mengedepankan azas praduga tak bersalah sampai dengan adanya putusan dari pengadilan maupun aparat penegak hukum terkait status yang bersangkutan," pungkasnya.
Politikus PAN Disebut Positif Narkoba
Sebelumnya, Anggota DPRD Sinjai dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Kamrianto alias KM (31), yang ditangkap polisi usai diduga menjadi otak di balik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat, disebut positif narkoba.
Hal itu diketahui setelah pihak kepolisian melakukan tes urine terhadap Kamrianto. Kasat Reskrim Polres Sinjai, AKP Muhammad Yusuf membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, tes urine tersebut merupakan salah satu rangkaian yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam menyelidiki suatu kasus tindak pidana.
"Iya positif urinenya," kata Yusuf saat dikonfirmasi Kamis (6/11/2025).
Sebelumnya, polisi menangkap anggota DPRD Kabupaten Sinjai berinisial KM (31) usai diduga menjadi otak di balik kasus teror pembakaran mobil milik Iskandar yang merupakan kader Partai Demokrat. Legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) itu pun kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dari informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula pada Kamis dini hari, 23 Oktober 2025. Korban, Iskandar, yang merupakan pengurus DPC Demokrat Sinjai, baru tiba di rumah sekitar pukul 02.00 WITA dan memarkir mobil Toyota Fortuner hitamnya di halaman rumahnya yang berada di di Perumahan Lappa Mas 3, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan.
Terdengar Suara Ledakan
Sekitar satu jam kemudian, seorang saksi yang tinggal di sekitar lokasi mendengar suara ledakan keras disusul munculnya kobaran api dari halaman rumah korban. Saat saksi keluar, mobil Fortuner milik Iskandar sudah terbakar hebat.
Saksi kemudian membangunkan korban dan warga sekitar berupaya memadamkan api, namun mobil sudah hangus dilalap si jago merah. Setelah kejadian, korban melapor ke Polres Sinjai dengan nomor laporan LP/B/256/X/2025/SPKT/Res Sinjai.
Polisi yang datang ke lokasi langsung melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Petugas menemukan beberapa barang bukti seperti pakaian, handphone, serta sisa bahan bakar yang diduga digunakan untuk membakar mobil.
Setelah serangkaian penyelidikan dan pemeriksaan saksi, polisi berhasil menangkap dua orang terduga pelaku, yakni KM, anggota DPRD aktif dari PAN, dan SF (35), seorang petani asal Dusun Batu Lohe, Desa Sukamaju.
Reporter: Nur Habibie/Merdeka.com