Selang Kompresor dan Ketidakbedayaan Prada Lucky Melawan Keberingasan Para Senior

Sebanyak delapan saksi dihadirkan, memberi kesaksian tentang malam-malam penuh teror yang berakhir dengan kematian Prada Lucky di tangan rekannya sendiri. Tujuh belas terdakwa duduk di kursi pesakitan, empat anggota TNI Angkatan Darat, dua dokter, dan Maria Anselina Made, ibu angkat yang terakhir melihat Lucky hidup-hidup.

oleh Tim NewsDiterbitkan 06 November 2025, 08:06 WIB
Prada Lucky Namo (23), prajurit TNI di NTT akhirnya meninggal dunia setelah dirawat secara intensif selama empat hari di rumah sakit usai diduga mendapat penganiayaan berat dari seniornya. (Liputan6.com/ Ola Keda)

Liputan6.com, Jakarta - Di ruang sidang Pengadilan Militer III-15 Kupang, Nusa Tenggara Timur, udara terasa berat ketika nama Prada Lucky Chepril Saputra Namo kembali disebut. Prajurit muda berusia 23 tahun itu tak lagi hadir sebagai prajurit, melainkan sebagai korban. Korban dari kekerasan di lingkungan yang seharusnya menjaganya.

Sidang lanjutan kasus kematian Prada Lucky kembali digelar pada awal November 2025. Sebanyak delapan saksi dihadirkan, memberi kesaksian tentang malam-malam penuh teror yang berakhir dengan kematian seorang prajurit muda di tangan rekan-rekannya sendiri.

Tujuh belas terdakwa duduk di kursi pesakitan, empat anggota TNI Angkatan Darat, dua dokter, dan Maria Anselina Made, ibu angkat yang terakhir melihat Lucky hidup-hidup.

Maria mengenang pertemuannya dengan Lucky. Awalnya, pada 26 Juli 2025, ia hanya mengenal pemuda itu sebagai prajurit yang sesekali membantunya mengambil sisa makanan dari dapur batalion untuk diberikan kepada ternak babinya. Dari pertemuan sederhana itu, tumbuh kasih layaknya anak dan ibu.

“Lucky sering datang ke rumah kalau sedang ada waktu izin bermalam. Ia anak yang sopan dan rajin bantu-bantu,” tutur Maria dalam kesaksiannya di depan majelis hakim yang dipimpin Mayor Chk Subiyatno.

Dua hari kemudian, 28 Juli 2025, Maria mendapati Lucky datang dalam keadaan mengenaskan, memakai kaus loreng, celana hitam pendek, tanpa alas kaki, tubuh penuh luka.

“Lucky membuka bajunya, ada bekas luka. Waktu itu tidak kasih tahu (nama) pelaku. Kami ngobrol di ruang tamu,” ujarnya.

Lucky mengaku dianiaya para senior di barak. Ia minta teh panas, lalu beristirahat di kamar. Maria sempat memberi obat pereda nyeri dan mengompres lukanya bersama tetangga.

Sebelum tertidur, Lucky sempat berpesan agar Maria tak memberi tahu siapa pun bahwa ia bersembunyi di rumah. “Kalau ada yang tanya, jangan kasih tahu kalau dia ada di rumah saya,” katanya lirih.

Namun, tak lama berselang, sekitar sepuluh prajurit datang mencari. Maria akhirnya mengaku. Lucky dijemput paksa dalam keadaan lemah.

“Saya sempat berpesan agar mereka tidak lagi pukul Lucky. Saya bilang, apa pun kesalahannya, tolong jangan dipukuli lagi karena semua badannya penuh luka,” ungkap Maria.

Beberapa hari kemudian, Maria menerima kabar bahwa Lucky dirawat di RSUD Aeramo, Kabupaten Nagekeo. Saat ia datang, luka di tubuh anak angkatnya itu jauh lebih banyak. Dua hari setelahnya, 6 Agustus 2025, Lucky meninggal dunia.

 

 

Malam-Malam Penyiksaan di Barak

Terdakwa Kasus Penganiayaan prada Lucky (AntaraNews)

Fakta-fakta dari pengadilan militer menggambarkan malam yang kelam di lingkungan Yonif TP 834/Waka Nga Mere, tempat Lucky bertugas. Kesaksian Prada Richard Junimton Bulan, rekan sekaligus korban penyiksaan, membuka sisi paling gelap dari kasus ini.

Malam itu, 27 Juli 2025, Lucky dan Richard dituduh melakukan “penyimpangan seksual.” Tuduhan tanpa dasar itu menjadi awal kekerasan panjang yang brutal.

“Lucky dicambuk pertama kali oleh komandan kompi, Lettu Infanteri Ahmad Faisal,” kata Richard.

Sekitar pukul 00.18 WITA, Richard dibawa ke ruang staf intel, di mana Lucky sudah diperiksa selama berjam-jam. Di sana, keduanya dianiaya oleh beberapa prajurit lain, dipukul dengan tangan, sandal, dan kabel putih yang dipakai seperti cambuk.

“Sampai kulit kami terkelupas. Almarhum menahan sakit sambil meringis. Itu dari jam 01.00 sampai 02.30,” ungkap Richard dengan suara bergetar.

Setelah penyiksaan, keduanya dipaksa berbohong kepada dokter di puskesmas bahwa luka mereka akibat jatuh dari pohon. Namun, kondisi Lucky terus memburuk. Bibir bengkak, paha lebam, dan tubuh penuh luka cambukan.

“Saya dengar dia bilang, ‘Ibu saya tidak pernah pukul saya seperti ini,’” ucap Richard di ruang sidang.

 

 

Diam, Takut, dan Keacuhan

Ratapan pilu orang tua Prada Lucky Namo saat peti jenazah ditutup (Liputan6.com/Ola Keda)

Sidang sebelumnya menyingkap sesuatu yang lebih menyedihkan, keacuhan. Beberapa prajurit lain mengaku melihat luka-luka di tubuh Lucky, namun tak satu pun berani menolong.

Oditur Militer Letkol Chk Yusdiharto menegur keras sikap tersebut.

“Kok cuek banget sih, enggak mau tahu kawan kondisinya kayak gitu? Udah tahu luka kena selang, masa iya diam aja?” katanya tegas.

Letda Ckm Eman Yudhi Wana Prakarsa, Danton Evakuasi yang sempat memeriksa Lucky, mengaku hanya melihat luka di punggung dan lengan tanpa pemeriksaan lanjutan. Ia beralasan tak ada perintah untuk membawa korban ke Kamar Sakit Anggota.

Ketika ditanya penyebab luka-luka itu, Eman menjawab, “Mungkin bekas pukulan.” “Pukul pakai apa?” tanya oditur. “Pakai selang,” jawabnya singkat.

Dalam kesaksian Prada Jemi Langga, terungkap tindakan sadis lain. Ia diperintahkan oleh salah satu terdakwa, Pratu Aprianto Rede Radja, untuk membuat ramuan cabai, garam, air, dan minyak — campuran yang kemudian dioleskan ke luka Lucky.

“Saya diperintahkan untuk ditaruh di punggung yang luka-lukanya belum kering,” kata Jemi.

Oditur menegaskan bahwa tindakan itu adalah penyiksaan, bukan perawatan. Jemi mengaku tahu ramuan itu akan menimbulkan rasa perih, tapi tetap melaksanakan perintah karena takut.

“Siap, karena perintah dari terdakwa empat,” ujarnya.

Sementara saksi lain, Prada Arnoldus Seran, menyebut salah satu terdakwa, Pratu Ahmad Ahda, datang dalam keadaan mabuk.

“Pas Ahmad Ahda datang, saya mencium bau alkohol. Siap, Moke,” katanya, menyebut minuman keras khas NTT.

Arnoldus mengaku diperintah membeli rokok sekitar pukul 03.00 dini hari, namun memilih kabur karena takut turut dipukuli.

“Takut dipukul juga,” ucapnya pelan.

Dalam dakwaan oditur militer, empat terdakwa utama  Pratu Ahmad Ahda, Pratu Emeliano De Araujo, Pratu Petrus Nong Brian Semi, dan Pratu Aprianto Rede Radja  disebut melakukan penyiksaan selama dua malam berturut-turut, 29–30 Juli 2025.

Pada malam pertama, Lucky dan rekan leting-nya, Prada Richard, dipukul, dicambuk, dan disundut rokok. Malam berikutnya, aksi berlanjut lebih brutal. Para terdakwa datang dalam keadaan mabuk, memukul korban bertubi-tubi hingga tubuh Lucky kehilangan kekuatan.

Hasil autopsi menunjukkan, prajurit muda itu mengalami penurunan hemoglobin parah akibat luka berat dan kehilangan darah, hingga akhirnya meninggal dunia di rumah sakit pada 6 Agustus 2025.

 

TNI Janji Transparansi

Senior ikut menyiksa Prada Lucky

 

Kasus kematian Prada Lucky mengguncang publik dan institusi militer. Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto menegaskan bahwa 20 personel TNI, termasuk satu perwira, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Komandan Brigif 21/Komodo, Letkol Inf Agus Ariyanto, memastikan proses hukum akan berjalan transparan. TNI, katanya, berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini sesuai aturan hukum militer dan menegakkan keadilan bagi keluarga korban.

Kini, di tengah proses panjang persidangan di Kupang dan Mataram, publik menunggu akhir dari tragedi ini. Kesaksian demi kesaksian membuka luka kolektif tentang disiplin yang berubah jadi kekerasan, tentang loyalitas yang bergeser menjadi ketakutan.

Keluarga Prada Lucky hanya berharap satu hal: keadilan dan perubahan budaya di tubuh TNI, agar tak ada lagi prajurit muda yang mati di tangan rekan sendiri.

“Saya cuma ingin tidak ada lagi Lucky-Lucky berikutnya,” kata Maria lirih usai sidang. “Dia cuma mau jadi tentara yang baik, bukan korban.”

Infografis Kronologi Dugaan Penganiayaan Senior Tewaskan Prada Lucky. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya