Pria Paruh Baya Cabuli Bocah 10 Tahun di Kamar Mandi Sekolah dengan Iming-Iming Rp 5.000, Pelaku Nyaris Diamuk Massa

Untuk menghindari main hakim sendiri, BN dibawa ke Polresta Jayapura Kota.

oleh Katharina JanurDiterbitkan 05 November 2025, 00:05 WIB
BN yang diamankan kepolisian atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan di kamar mandi sekolah SD di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura Papua (Humas Polresta Jayapura Kota)  

Liputan6.com, Jakarta - BN, pria paruh baya berumur 58 tahun hampir menjadi amukan massa karena dugaan mencabuli anak perempuan berusia 10 tahun. BN melakukan aksi bejatnya pada salah satu sekolah di Distrik Jayapura Selatan, Kota Jayapura, Selasa (4/11/2025) siang.

BN berhasil diamankan di salah satu ruang kelas sekolah tersebut karena banyaknya warga yang ingin menghakimi dirinya atas perbuatannya.

Kasat Reskrim Kompol I Dewa Gede Ditya menjelaskan BN menjanjikan korban uang Rp 5.000 dan berhasil membawa korban ke kamar mandi sekolah dan melecehkan korban.

“Korban langsung melaporkan kejadian yang dialaminya ke orang tuanya,” kata Dewa.

 

Dibawa ke Polresta Jayapura Kota

Untuk menghindari main hakim sendiri, BN dibawa ke Polresta Jayapura Kota.

“Kami meminta orang tua korban membuat laporan atas kejadian ini. Saat ini kasusnya dalam penanganan intensif oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reskrim Polresta Jayapura Kota," kata Kompol Dewa Ditya.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya