Golkar Siap Patuhi Putusan MK, Soroti Pemerataan Keterwakilan Perempuan di AKD DPR

Perlu dipertimbangkan soal porsi setiap AKD harus partai mana saja yang mengirim keterwakilan perempuan.

oleh Delvira HutabaratDiterbitkan 01 November 2025, 13:01 WIB
Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Golkar, Muhammad Sarmuji (Istimewa)  

Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Golkar DPR RI, menyatakan siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR.

"Kami siap menindaklanjuti. Hanya saja mesti pelajari detail amar putusannya seperti apa? Soalnya yang mengirimkan pimpinan AKD kan terdiri kan ada delapan fraksi," kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).

Namun, Sarmuji menyatakan pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu. Ia menyebut, perlu dipertimbangkan soal porsi setiap AKD harus partai mana saja yang mengirim keterwakilan perempuan.

"Bagaimana penempatannya di masing-masing AKD? Jangan nanti menumpuk di AKD tertentu sementara di AKD yang lain kurang," tambahnya.

 

Keterwakilan Perempuan

Diketahui, MK memutuskan harus ada keterwakilan perempuan di setiap pimpinan AKD di DPR.

"Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon IV untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo, Kamis (30/10).

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya