Liputan6.com, Jakarta - Fraksi Golkar DPR RI, menyatakan siap menindaklanjuti putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan keterwakilan perempuan dalam pembentukan dan pimpinan alat kelengkapan Dewan (AKD) DPR.
"Kami siap menindaklanjuti. Hanya saja mesti pelajari detail amar putusannya seperti apa? Soalnya yang mengirimkan pimpinan AKD kan terdiri kan ada delapan fraksi," kata Ketua Fraksi Golkar DPR RI, Sarmuji kepada wartawan, Sabtu (1/11/2025).
Advertisement
Namun, Sarmuji menyatakan pihaknya harus mempelajari terlebih dahulu. Ia menyebut, perlu dipertimbangkan soal porsi setiap AKD harus partai mana saja yang mengirim keterwakilan perempuan.
"Bagaimana penempatannya di masing-masing AKD? Jangan nanti menumpuk di AKD tertentu sementara di AKD yang lain kurang," tambahnya.
Keterwakilan Perempuan
Diketahui, MK memutuskan harus ada keterwakilan perempuan di setiap pimpinan AKD di DPR.
"Mengabulkan permohonan Pemohon I, Pemohon II, dan Pemohon IV untuk seluruhnya," ujar Ketua MK Suhartoyo, Kamis (30/10).