Ada Keluhan Soal Pupuk Subsidi? Lapor ke Pak Amran Lewat Nomor Ini!

Petani yang memiliki keluhan bisa mengakses 'Lapor Pak Amran' di nomor 082311109390

oleh Arief Rahman HDiterbitkan 01 November 2025, 13:00 WIB
Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman Inspeksi Mendadak (Sidak) ke gudang beras Bulog Sub Divre Kediri.

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi meluncurkan kanal pengaduan bagi kendala pupuk bersubsidi. Baik dari sisi harga maupun adanya dugaan penyimpangan distribusi pupuk.

Petani yang memiliki keluhan bisa mengakses 'Lapor Pak Amran' di nomor 082311109390. Laporan yang masuk akan ditindaklanjuti langsung oleh timnya.

“Seluruh petani di Indonesia silakan melapor. Identitas pelapor kami jaga sepenuhnya. Bila ada penyimpangan seperti pupuk palsu atau harga di atas HET, kami akan tindak tegas,” kata Mentan mengutip keterangan resmi, Sabtu (1/11/2025).

Kanal ini menjadi sarana untuk memperkuat pengawasan lapangan sekaligus mempercepat respons terhadap laporan masyarakat. Dia pun mengaku nomor itu langsung dipegangnya.

“Ini nomor aku pegang, langsung ditindaklanjuti. Saatnya kita perangi mafia, koruptor, afiliasinya, seluruh yang merugikan sektor pertanian. Kita harus lindungi 160 juta petani Indonesia. Kalau ada yang bermain-main kita tindak tegas,” ungkap Amran.

Dia menjelaskan laporan yang disampaikan harus lengkap berisi jenis pelanggaran, alamat kios pengecer atau distributor yang melakukan pelanggaran, maupun jenis pupuk yang melanggar ketentuan harga eceran tertinggi (HET).

”Tolong yang mau melapor didetailkan alamat kiosnya, kemudian pupuk jenis apa yang dinaikkan harganya tidak sesuai HET yang telah diturunkan 20 persen oleh pemerintah. Kami akan cek dan tindak,” tegasnya.

 

Lapor Pelanggaran Lain

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman. (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Tidak hanya fokus pada pelanggaran HET pupuk bersubsidi, Amran juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan pelanggaran lain di sektor pertanian.

”Satu minggu ini kita fokus pada pelaporan pupuk, tetapi boleh juga masalah lain seperti traktor, pupuk palsu, apa saja masalah pertanian,” ungkapnya.

Sebelumnya, Mentan Amran juga mengumumkan langkah tegas pemerintah terhadap pelanggaran di lapangan. Sebanyak 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi dicabut izinnya karena terbukti menjual di atas HET.

 

Cabut Izin 190 Penjual Pupuk Subsidi

Menteri Pertanian sekaligus Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Andi Amran Sulaiman menyatakan kebijakan pengendalian harga beras mulai menunjukkan hasil positif. (Istimewa)

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mencabut izin 190 pengecer dan distributor pupuk bersubsidi. Seluruhnya didapati tidak mematuhi aturan harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan.

Seperti diketahui, Amran sudah menetapkan HET pupuk subsidi turun sebesar 20 persen pekan lalu. Sejumlah pengecer dan distributor diminta patuh terhadap ketentuan tersebut.

“Hari ini melalui Pupuk Indonesia, kita cabut izin 190 pengecer dan distributor yang terbukti tidak menurunkan harga pupuk sesuai pengumuman pemerintah. Tidak ada lagi toleransi bagi yang bermain-main dengan kebijakan ini,” kata Amran dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Pertanian (Kementan), Jakarta, mengutip keterangan resmi, Jumat (31/10/2025).

 

Usai Sidak

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman resmi mencabut izin usaha 2.039 kios pupuk bersubsidi. Pernyataan ini diungkap di Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Senin (13/10/2025). (Liputan6.com/Arief)

Amran bilang, langkah ini dilakukan usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah daerah. Diantaranya, Lampung, Maluku, hingga Sulawesi. Dia memastikan pengawasan harga pupuk di lapangan akan terus diperkuat, sejalan dengan kebijakan penurunan harga yang telah diumumkan.

“Sudah cukup lama petani kita dizalimi oleh para mafia. Sekarang saatnya kita lawan. Negara harus berpihak pada petani. Kita lindungi 160 juta petani dari permainan-permainan kotor yang hanya menguntungkan segelintir pihak,” ujar Amran.

Tidak hanya itu, ia menekankan para pelaku tersebut tidak akan diberikan kesempatan di masa depan sebagai pengecer dan distributor pupuk lagi. “Hari ini kita cabut izinnya dan tidak akan dikasih kesempatan lagi. Kami tidak ampuni. Praktik-praktik yang merugikan ini harus kita lawan,” tegasnya.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya