Liputan6.com, Sumedang - BPJS Ketenagakerjaan menegaskan pentingnya peran Pemerintah Daerah (Pemda) dalam mempercepat terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) di seluruh Indonesia. Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi Sinkronisasi Program dan Kegiatan Kementerian/Lembaga Pemerintah Non-Kementerian dengan Pemerintah Daerah Tahun 2025, yang berlangsung di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, pada Selasa (29/10/2025).
Deputi Kepesertaan Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan Hendra Nopriansyah, yang hadir mewakili Direktur Kepesertaan, menegaskan bahwa pekerja merupakan pilar utama pembangunan menuju Indonesia Emas 2045. Oleh karena itu, kesejahteraan dan pelindungan bagi seluruh pekerja harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah pusat, daerah, dan seluruh pemangku kepentingan.
Advertisement
“Pemerintah Pusat dan Daerah saat ini gencar mendorong capaian UCJ dengan target mencapai 99,5%, tentu dengan dukungan kebijakan, regulasi dan penganggaran salah satunya untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja miskin, miskin ekstrem dan rentan, hal ini tidak hanya mendorong capaian UCJ tapi juga berperan strategis dalam pengentasan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem,” ujar Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, Eko Nugriyanto, secara terpisah.
Sinergi dan Inovasi Jadi Kunci Pemerataan Perlindungan
Dalam kesempatan tersebut, Eko menegaskan bahwa pelaksanaan program Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ) merupakan salah satu program prioritas nasional yang tertuang dalam RPJPN 2025–2045. Karena itu, dukungan pemerintah daerah menjadi elemen penting agar pelaksanaannya berjalan optimal dan merata.
Saat ini, cakupan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan secara nasional baru mencapai 37,01 persen. Untuk mempercepat peningkatannya, diperlukan sinergi yang kuat antara pemerintah pusat dan daerah, termasuk melalui inovasi pembiayaan sosial yang berkelanjutan.
Eko juga mengingatkan agar Pemda tidak hanya bergantung pada pendanaan dari APBD atau APBDes, tetapi mulai mengembangkan sumber pembiayaan kreatif dan inklusif. Langkah ini dinilai penting untuk memperluas jangkauan pelindungan bagi pekerja rentan, miskin, dan miskin ekstrem, sehingga manfaat program dapat dirasakan lebih luas.
Capaian Manfaat dan Dampak Sosial Ekonomi
Hingga Oktober 2025, BPJS Ketenagakerjaan telah menyalurkan lebih dari 4,4 juta kasus klaim dengan total manfaat mencapai Rp54,7 triliun. Tak hanya itu, program ini juga memberikan beasiswa pendidikan bagi 99.861 anak pekerja, dengan total nilai Rp416,9 miliar, mulai dari jenjang taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi.
Capaian ini menunjukkan komitmen kuat BPJS Ketenagakerjaan dalam menjaga keberlanjutan kesejahteraan keluarga pekerja di seluruh Indonesia. Selain memberikan jaminan finansial, program ini juga berperan penting dalam memperkuat produktivitas tenaga kerja nasional.
“Program ini bukan hanya jaring pengaman sosial, tetapi juga pendorong produktivitas dan kemandirian ekonomi masyarakat. Dengan sinergi dan komitmen seluruh Pemda, kami optimistis capaian Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan akan terus meningkat sebagai fondasi menuju Indonesia Emas 2045 yang sejahtera dan berkeadilan sosial,” tandas Eko.
Dengan dukungan lintas sektor dan kolaborasi berkelanjutan antara pemerintah pusat, daerah, dan BPJS Ketenagakerjaan, target 99,5 persen pekerja terlindungi jaminan sosial diharapkan tercapai. Langkah ini sekaligus memperkuat fondasi kesejahteraan pekerja Indonesia menuju masa depan yang inklusif dan berkeadilan.