Liputan6.com, Jakarta - Kelompok serikat pekerja akan menggelar aksi konsolidasi demo buruh pada hari ini, Kamis, 30 Oktober 2025. Demo buruh fokus pada menuntut kenaikan upah minimum provinsi (UMP) minilai 8,5 persen.
Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal menerangkan ada 5.000 buruh yang akan terlibat dalam konsolidasi. Pelaksanaannya berpusat di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta.
Advertisement
"Pemilihan lokasi ini diputuskan dengan pertimbangan agar fokus pada konsolidasi massa aksi dan pendalaman isu, sehingga anggota memahami arah perjuangan organisasi," ujar Said Iqbal dalam keterangannya.
Dia menjelaskan ribuan buruh yang mengikuti acara ini berasal dari Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, dan Karawang. Buruh juga mempertimbangman untuk aksi di Gedung DPR dan Istana Negara.
"Aksi secara terbuka yang semula direncanakan di Gedung DPR RI atau Istana Presiden akan dilakukan setelah konsolidasi aksi ini, pada waktu yang akan ditentukan kemudian sesuai kebutuhan strategi organisasi dan aspirasi anggota.
Tuntutan buruh
Demo buruh menuntut kenaikan UMP sebesar 8,5-10,5 persen untuk tahun 2026. Kemudian, kelompok buruh juga meminta pemerintah segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan (RUU Ketenagakerjaan).
Isu lainnya yang dibawa adalah tuntutan untuk menghapus sistem kerja outsourcing atau tenaga alih daya. Serta, menuntut pemerintah mencabut Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2021 tentang Pekerja Alih Daya.
"Apabila tuntutan ini tidak didengar, maka buruh akan mempersiapkan Mogok Nasional yang melibatkan 5 juta buruh di 38 provinsi, 300 kabupaten/kota, dan lebih dari 5.000 perusahaan yang akan menghentikan produksi secara serentak," tegas Said Iqbal.
Demo Buruh Serentak
Selain aksi nasional ini, ada pula bentuk aksi lain yang dilakukan oleh KSPI dan Partai Buruh. Seperti aksi daerah secara bergelombang dan aksi nasional berulang, serta jika diperlukan akan dilakukan mogok nasional.
Aksi di daerah antara lain berlangsung di Bandung - Jawa Barat; Semarang - Jawa Tengah; Surabaya - Jawa Timur; Banda Aceh - Aceh; Medan - Sumatera Utara; Batam - Kepulauan Riau; Pekanbaru - Riau; Mukomuko - Bengkulu; Bandar Lampung - Lampung.
Lalu, ada Banjarmasin - Kalimantan Selatan; Samarinda - Kalimantan Timur; Makassar - Sulawesi Selatan; Manado - Sulawesi Utara; Gorontalo - Gorontalo; Morowali - Sulawesi Tengah; Mataram - Nusa Tenggara Barat; Ternate - Maluku Utara; Mimika - Papua Tengah; Manokwari - Papua Barat; dan berbagai kota lainnya.
Aksi 10 November 2025
Setelah aksi nasional serentak pada 30 Oktober, KSPI dan Partai Buruh juga akan menggelar aksi pusat pada 10 November 2025 di wilayah Jabodetabek, yang akan melibatkan ribuan buruh dari kawasan industri besar di Jakarta dan sekitarnya, termasuk Bekasi, Karawang, Tangerang, Purwakarta, dan daerah industri lainnya di luar Pulau Jawa seperti Makassar, Surabaya, dan Medan.
Sebagai puncak dari rangkaian aksi, Said Iqbal juga mengumumkan rencana mogok nasional apabila pemerintah tidak merespons tuntutan buruh. Sekitar lima juta buruh dari lima ribu pabrik di 38 provinsi dan 300 kabupaten/kota akan menghentikan produksi selama satu hingga tiga hari berturut-turut.
"Mogok nasional akan dilakukan secara damai, tertib, dan konstitusional. Tidak ada kekerasan, tidak ada tindakan anarkis. Semua buruh akan bertindak disiplin dan bertanggung jawab,” tegasnya.
Dasar Hukum Aksi Demo
Ia menambahkan, dasar hukum yang digunakan dalam gerakan ini adalah Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja/Serikat Buruh dan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
Menurutnya, gerakan ini sepenuhnya sah secara hukum, dilakukan secara terbuka, dan merupakan wujud partisipasi buruh dalam memperjuangkan hak-hak ekonomi dan sosial mereka.
Seluruh aksi ini akan dilakukan secara damai, tertib, konstitusional dan bertanggungjawab. Aksi buruh anti kekerasan dan anti anarkisme. Aksi buruh ini hanya untuk anggota serikat buruh dan kaum buruh.