[PHOTO] Yuk Cari Tahu!, Bagaimana Cara Mencairkan BLSM

BLSM yang dibagikan pada Juni ini sebesar Rp 300 ribu merupakan tahap pertama.

oleh Dian Ihsan SiregarDiterbitkan 22 Juni 2013, 16:45 WIB
BLSM

Penyaluran Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) sebagai bentuk kompensasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi resmi berlangsung pada Sabtu (22/6/2013) ini di 15 daerah di Indonesia.BLSM yang dibagikan pada Juni ini merupakan tahap pertama. Masyarakat langsung dibagikan dana BLSM untuk dua bulan, yakni sebesar Rp 300 ribu.Tahap kedua pembagian BLSM rencananya berlangsung pada September nanti, juga sebesar Rp 300 ribu. Kucuran BLSM merupakan upaya pemerintah meringankan beban masyarakat atas dampak kenaikan harga BBM."Pada 1 Juli seluruh kabupaten dan kota sudah mendapatkannya (BLSM) dan saya senang ini lebih akurat, lebih tepat diberikan kepada yang berhak menerima," ujar Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Hatta Rajasa saat menghadiri pembagian BLSM langsung di Kantor Pos, Mampang Jakarta Selatan.Lalu, seperti apa proses pembagian BLSM di masyarakat. Berikut beberapa gambaran singkatnya:1. Masyarakat yang berhak mendapatkan kompensasi BLSM harus mengantre untuk mendapatkan kartu antri panggilan. Pada saat antrean mereka harus membawa kartu perlindungan sosial (KPS) sebagai buktinya.2. Seusai mendapatkan kartu antrian, masyarakat menunggu kembali untuk dilakukan verifikasi.3. Begini tahap verifikasi untuk mencocokkan kartu perlindungan sosial (KPS), Kartu Tanda Penduduk, kartu nominatif.4. Tampak bentuk kartu KSP warga yang memperoleh BLSM.5. Setelah lolos verifikasi untuk KPS, KTP dan kartu normatif, masyarakat baru berhak menerima Bantuan BLSM yang diberikan pemerintah sebesar Rp 300 ribu. (Dis/Nur)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya