Kata Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen soal Usulan MKD Berhentikan Anggota DPR Non-Aktif

Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu bicara soal usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memberhentikan Anggota DPR RI non-aktif.

oleh Tim NewsDiterbitkan 28 Oktober 2025, 19:20 WIB
Gedung DPR/MPR di Jalan Jenderal Gatot Subroto, Jakarta. (Liputan6.com/Devira Prastiwi)

Liputan6.com, Jakarta - Usulan agar Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) memberhentikan Anggota DPR RI non-aktif tidaklah tepat. Hal itu disampaikan Koordinator Mahasiswa Pemantau Parlemen Bintang Wahyu.

Menurutnya, mereka adalah korban disinformasi, fitnah dan kebencian dari sekelompok orang-orang. Ini yang ingin membuat gaduh bangsa.

"Mereka Sahroni, Uya Kuya, Nafa Urbach, Adies Kadir serta Rahayu Saraswati adalah para anggota DPR yang di non-Aktifkan oleh partai masing-masing," ujar Bintang melalui keterangan tertulis, Selasa (28/10/2025).

"Bukanlah seorang terdakwa koruptor. Atau pelaku kejahatan yang masa hukumannya diancam diatas 5 tahun penjara," sambung dia.

Lebih lanjut, Bintang mengungkapkan para anggota DPR RI tersebut tidak ada yang melanggar hukum atau kode etik. Sehingga, kata dia, hal tersebut sangat tidak adil.

"Namun akibat disinformasi, fitnah, dan kebencian. Mereka semua dicap seolah-olah penjahat besar," ucap Bintang.

Oleh sebab itu, ia meminta anggota DPR RI yang telah di non-aktif nama baiknya harus dipulihkan kembali, mengingat tidak ada pelanggaran yang terbukti.

"Sangatlah tidak adil jika mereka harus di berhentikan atau di-PAW. Justru sebagai korban DFK nama baiknya haruslah di pulihkan kembali," tutur Bintang.

 

Harapkan Bekerja Objektif

Terakhir, dia berharap agar MKD DPR RI agar bekerja secara objektif dalam menangani masalah ini. Serta tidak gegabah dalam mengambil keputusan.

"Ini terhadap anggota DPR RI yang di nonaktifkan dari partai masing-masing," jelas Bintang.

Infografis Gaji hingga Tunjangan Anggota DPR Tahun 2025. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya