Liputan6.com, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang menyoroti penampilan kru maskapai yang melayani jemaah haji Indonesia. Ia menyebut, penampilan pramugari maskapai luar ada yang mengenakan setelan rok tinggi (mini).
Hal tersebut disampaikan Marwan Dasopang saat Rapat Kerja Komisi VIII DPR RI dengan Kementerian Haji dan Umrah, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/10/2025).
Advertisement
"Kita menemukan layanan pesawat ini ternyata krunya sekaligus disewa. Jadi menyewa pesawat, bersyarat kru semuanya ada di situ. Maka yang melayani jemaah kita itu roknya tinggi-tinggi," kata Marwan dalam rapat.
Menurut Marwan, maskapai hanya memperbolehkan dua orang Indonesia menjadi kru di sana.
"Hanya dibolehkan 2 orang saja Indonesia. Yang lainnya itu tetap dia punya. Makanya sebetulnya berbasis nusantara," kata dia.
“Karena kita itu menyewa keluar, rupanya menyewa include. Nah itu dia nggak mau disewa pesawatnya, harus dengan orang-orangnya. Lah kita meninjau itu ya kurang pas lah, penampilannya kurang. Tentu jemaah kita dari kampung-kampung takut lah. Ini nanti kita bahas ya," sambungnya.
Penuhi Standar Syariah
Sementara itu, anggota Komisi VIII DPR RI, Maman Imanulhaq menyebut sebaiknya kru juga memenuhi standar syariah.
"Makanya saya rasa usulan Pak Wamen bagus tuh di kesimpulan ini, bahwa pesawat penerbangan haji itu harus berstandar ekonomi dan standar teknis. Serta tambahkan tadi yang ketua masukin: Dan kru yang memenuhi standar syariah," kata dia.
"Bukan masalah syariah Kiai, masalahnya, tidak berani dia mau ke toilet karena melihat. Jadi harus Indonesia, bukan masalah syariahnya, orangnya juga harus Indonesia," jawab Marwan.
Persyaratan Maskapai Asing
Sementara itu, Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak, meyebutkan sudah ada persyaratan maskapai asing menyertakan minimal 3 orang Indonesia.
"Sebagai informasi, memang kru yang disyaratkan untuk maskapai asing dalam hal ini Saudia, itu minimal 3 orang dari Indonesia, kemudian kalau yang maskapai Indonesia semuanya kita," kata Dahnil.