Viral Debt Collector Cegat Emak-Emak di Jaktim, Polisi Turun Selidiki

Dalam rekaman yang beredar, terlihat ibu yang sedang memboceng anaknya dihentikan oleh sekelompok debt collector.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 29 Oktober 2025, 04:06 WIB
Aksi sekelompok debt collector mengadang seorang ibu yang membonceng dua anaknya, viral di media sosial (Istimewa)

Liputan6.com, Jakarta - Aksi sekelompok debt collector mengadang seorang ibu yang membonceng dua anaknya, viral di media sosial. Aksi itu terjadi di Jalan Bangunan Timur, Pulogadung, Jakarta Timur, pada Sabtu, 25 Oktober 2025 sekitar pukul 15.15 WIB.

Dalam rekaman yang beredar, terlihat ibu yang sedang memboceng anaknya dihentikan oleh sekelompok debt collector. Ia hanya bisa terdiam saat dikerubungi oleh sekelompok debt collector. Sementara, pengendara yang melintas langsung berusaha membela si ibu.

Adu mulut pun tak terhindarkan antara pengguna jalan lain dengan sekelompok debt collector. Tak lama, si ibu meninggalkan lokasi. Pun demikian dengan para debt collector.

Kapolsek Pulogadung Kompol Suroto membenarkan kejadian itu. Namun, sampai sekarang pihak yang dirugikan belum membuat laporan. Kendati, polisi sudah melakukan penyelidikan.

"Iya benar. Hasil penyelidikan itu kejadianya hari Sabtu tanggal 25 Oktober sekira jam 15,15 WIB," kata dia dalam keterangannya, Selasa (28/10/2025).

Guna mencegah kejadian serupa, Polsek Pulogadung telah membuka call center khusus bagi warga yang mengalami gangguan kamtibmas, termasuk aksi penarikan paksa kendaraan oleh oknum debt collector.

"Bila ada gangguan kantibamas atau ada oknum debt collector menarik paksa kendaraan roda dua maupun roda empat agar segera melaporkan ke call center Polsek Pulogadung supaya percepatan penangannya," ucap dia.

 

Minta Bantuan Sesama Pengendara

Suroto juga mengimbau masyarakat agar meminta bantuan pada sesama pengedara kendaraan. Dia juga mengingatkan para penagih untuk tidak bertindak sewenang-wenang di jalan umum.

"Saya selaku Kapolsek pulogadung mohon Oknum Debt collector jangan sewenang-wenang menarik kendaraan di jalan umum," ujar dia.

 

Penyelidikan

Dia memastikan akan menindaklanjuti kasus ini.

"Polsek Pulogadung masih mendalami dan melakukan penyelidikan," tandas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya