Awas, Menkeu Purbaya Bakal Blacklist Pelaku Impor Ilegal Seumur Hidup

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku impor ilegal.

oleh Tira SantiaDiterbitkan 27 Oktober 2025, 14:15 WIB
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Bea Cukai di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, pada Senin (13/10/2025). (Foto: Liputan6.com/Tira Santia)

Liputan6.com, Jakarta Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi pelaku impor ilegal, terutama yang selama ini memanfaatkan celah hukum untuk menjalankan praktik impor barang bekas atau trifting ilegal.

Kata Purbaya, Pemerintah telah menyiapkan sanksi keras bagi para pelaku impor ilegal. Barang-barang hasil sitaan akan dimusnahkan, sementara pelaku akan dijatuhi denda, hukuman penjara, dan bahkan di-blacklist dari kegiatan impor seumur hidup.

“Nanti barangnya dimusnahkan orangnya denda, dipenjara juga dan akan di blacklist. Yang terlibat itu saya akan orang larang impor seumur hidup,” ujar Menkeu Purbaya saat ditemui di Menara Bank Mega, Jakarta, Senin (27/10/2025).

Ia menambahkan, pemerintah tengah menyiapkan aturan agar pelaku impor ilegal tidak hanya dikenai sanksi pidana, tetapi juga larangan beraktivitas di bidang impor secara permanen.

Kebijakan ini diambil untuk memberikan efek jera. Menurut Purbaya, terlalu lama para importir ilegal merasa aman karena sanksi yang lemah dan penegakan hukum yang tidak konsisten.

Selain memperketat pengawasan di pelabuhan, Purbaya juga meminta aparat Bea Cukai dan instansi terkait memperkuat koordinasi untuk menutup semua jalur masuk barang ilegal.

 

 

  

 

Fokus Penindakan di Pelabuhan

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: Liputan6.com/Maulandy R)

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menindak langsung pedagang di pasar, tetapi akan memutus sumber suplai di pelabuhan dan titik masuk barang. Dengan demikian, barang-barang trifting impor yang biasanya masuk dalam bentuk balpres (bale press) akan sulit beredar di pasaran.

Ia berharap, dengan berkurangnya pasokan impor ilegal, pedagang akan mulai membeli produk dari dalam negeri.

“Saya nggak akan ke pasarnya, saya cuma di pelabuhan aja nanti otomatis kalau supply kurang dia jual juga kurang. Tapi nanti akan saya lihat seperti apa. Harusnya sih Pelan-pelan kan semuanya habis kan. Kalau pelan-pelan kan pasti akan beralih ke barang-barang lain,” ujarnya.

 

 

 

Bisa Dorong UMKM

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengunjungi Menteri PU, Dody Hanggodo di Kantor Kementerian PU, Jakarta, Jumat (17/10/2025). (Liputan6.com/Arief)

Menurutnya, perubahan kebijakan ini diharapkan bisa mendorong pelaku usaha kecil menengah untuk beradaptasi dan mengambil peluang baru. 

Pemerintah berharap kebijakan ini akan menjadi momentum bagi produsen lokal dan pelaku UMKM untuk mengambil kembali pangsa pasar yang selama ini dikuasai barang impor ilegal.

“Saya harapkan mereka belanjanya dari produk-produk dalam negeri nanti UMKM kita lah ini,” pungkasnya.

 

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya