Pembayaran Pakai Stablecoin Meningkat Sejak Penerbitan UU

Berdasarkan laporan Artemis, transfer melalui stablecoin meningkat mencapai USD 10 miliar.

oleh Agustina MelaniDiterbitkan 26 Oktober 2025, 16:29 WIB
Ilustrasi Stablecoin. (Foto by AI)

Liputan6.com, Jakarta - Konsumen dan bisnis makin ramai memakai stablecoin, token digital yang dipatok terhadap dolar Amerika Serikat (AS)  untuk pembelian dan pembayaran. Pemakaian stablecoin ini berada di jalur yang semakin cepat sejak disahkannya undang-undang AS pertama yang mengatur kripto tersebut sejak Juli 2025.

Mengutip Yahoo Finance, Minggu (26/10/2205), berdasarkan laporan Artemis, penyedia data blockchain, lebih dari USD 10 miliar atau Rp 166,39 triliun (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.639) ditransfer melalui stablecoin pada Agustus untuk barang, jasa dan transfer naik dari USD 6 miliar atau Rp 99,83 triliun pada Februari dan volume lebih dari dua kali lipat sejak Agustus 2024.

Peneliti Artemis, dengan laju ini, pembayaran stablecoin dapat mencapai USD 122 miliar atau Rp 2.030 triliun dalam setahun.

Pertumbuhan ini menyusul penandatanganan Undang-Undang Genius oleh Presiden AS Donald Trump menjadi undang-undang pada 18 Juli 2025 yang menetapkan peraturan federal bagi penerbit stablecoin dan mewajibkan mereka untuk mendukung token dengan aset sangat likuid seperti surat utang negara.

Pembayaran stablecoin meski berkembang pesat, jumlahnya masih sangat kecil dibandingkan dengan sistem tradisional. Dengan laju tahunan sebesar USD 122 miliar, pembayaran stablecoin mewakili sebagian kecil dari volume pembayaran konvensional. Namun, hal ini memberikan optimisme bagi para pendukung stablecoin tentang prospek pertumbuhan instrumen tersebut.

"Jika Anda melihat pasokan stablecoin pada tren tertentu, dan kemudian tepat setelah Genius berlalu, tren tersebut semakin berubah,” kata pakar data di Artemis, Andrew Van Aken, mencatat ilustrasi laporan tersebut tentang peningkatan laju pertumbuhan pasokan stablecoin.

“Kami yakin hal itu telah memberikan dampak yang bertahap,”

 

Transfer Antarbisnis Mendominasi Pembayaran

Stablecoin Stock Market Cryptocurrency. (iqoncept/depositphotos.com)

Transfer antarbisnis mendominasi pembayaran stablecoin mencapai USD 6,4 miliar per bulan. Transfer ini juga naik 133% sejak Februari. Menurut Artemis, ini sebagai tanda pertama kalinya pembayaran antarbisnis melampaui transaksi konsumen peer-to-peer stabil di posisi USD 1,6 miliar atau Rp 26,61 triliun per bulan.

Perusahaan-perusahaan menggunakan stablecoin untuk menghindari penundaan perbankan internasional tradisional. Bisnis "muak dengan proses pengiriman setoran yang sangat merepotkan ini ke bank ini, yang kemudian mengirimnya ke bank lain, dan kemudian mengirimnya ke bank lain lagi," kata Van Aken.

Dengan rata-rata pembayaran stablecoin bisnis sebesar USD 250.000 atau Rp 4,15 miliar, Van Aken mengatakan pembelian yang lebih besar adalah yang paling mengutamakan kecepatan. Perusahaan dapat menggunakan stablecoin untuk menghindari penundaan dalam merutekan pembayaran melalui beberapa bank koresponden dalam sistem tradisional, ujarnya.

 

 

Jadi Perhatian Bank

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Bank-bank telah memperhatikan hal ini. Zelle, layanan milik bank yang memfasilitasi pergerakan uang konsumen, berencana untuk memperluas layanannya secara internasional. Zelle akan mengandalkan stablecoin untuk memungkinkan pergerakan uang lintas batas, menurut pernyataan dari perusahaan induknya pada hari Jumat.

Van Aken menambahkan, kemampuan pengguna stablecoin untuk mendapatkan hasil dan memfasilitasi transfer modal yang lebih cepat memberikan keuntungan tambahan, yang pada gilirannya, dapat berarti bahwa stablecoin dapat terus mengalami peningkatan adopsi.

"Karena stablecoin terbukti menjadi alat tukar yang lebih baik, hal itu hanya akan meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadapnya dan melanjutkan pertumbuhannya," ujar Van Aken.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya