Kunjungi Unud, Natalius Pigai Pastikan Kasus Kematian Timothy Diusut Tuntas

Terkait dugaan perundungan (bullying) yang menyeruak di balik kasus ini, Pigai mengaku telah menerima laporan adanya tindakan yang dilakukan sejumlah mahasiswa lintas jurusan.

oleh Destarita RahmawatiDiterbitkan 24 Oktober 2025, 21:43 WIB
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai. (Liputan6.com/ Destarita)

Liputan6.com, Bali - Pemerintah pusat melalui Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Natalius Pigai menyampaikan rasa simpati dan belasungkawa atas kematian mahasiswa Universitas Udayana (Unud), Timothy Anugerah Saputra.

Hal tersebut disampaikan Pigai saat melakukan kunjungan langsung ke Kampus Unud Sudirman, Denpasar, Jumat (23/10/2025). Ia menegaskan, kedatangannya merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap dinamika sosial di lingkungan kampus serta untuk memastikan proses penyelidikan berjalan dengan transparan.

“Saya atas nama pemerintah menyampaikan simpati dan berbelasungkawa kepada almarhum. Dan kami menyampaikan simpati dan berbelasungkawa kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujar Pigai kepada awak media.

Selain menyoroti kasus kematian Timothy, Pigai juga menyesalkan munculnya komentar-komentar nir-empati dari beberapa mahasiswa di media sosial. Ia menegaskan bahwa aparat kepolisian menjadi pihak yang berwenang menentukan ada atau tidaknya hubungan antara kematian Timothy dengan tindakan-tindakan tersebut.

“Apakah ada hubungan atau tidak ada hubungan, hanya kepolisian yang bisa menentukan. Jadi semua apapun yang terjadi, yang bisa menghubungkan itu adalah pihak kepolisian,” tegas dia.

Menteri Pigai memastikan bahwa kepolisian telah melakukan penyelidikan secara ilmiah (scientific investigation) dengan memeriksa berbagai bukti digital, termasuk komunikasi terakhir dan perangkat elektronik yang mungkin terkait dengan peristiwa tersebut.

“Hari ini kami pastikan pihak kepolisian sedang melakukan scientific investigation, memeriksa handphone, nomor komunikasi terakhir, dan alat-alat komunikasi lain yang bisa menunjukkan bukti atau petunjuk,” jelas Pigai.

Terkait dugaan perundungan (bullying) yang menyeruak di balik kasus ini, Pigai mengaku telah menerima laporan adanya tindakan yang dilakukan sejumlah mahasiswa lintas jurusan. Namun, ia menekankan bahwa indikasi tersebut masih dalam tahap pendalaman oleh pihak kampus.

“Pak Rektor (Unud) lah yang mengambil keputusan. Saya yakin Rektor akan mengambil keputusan yang adil,” ungkapnya.

 

Wanti-Wanti Pak Menteri

Menteri Pigai juga mengingatkan bahwa praktik perundungan bukan hanya terjadi di perguruan tinggi, melainkan juga di berbagai level pendidikan. Karena itu, ia mendorong agar seluruh institusi pendidikan berpedoman pada Peraturan Menteri (Permen) Nomor 55 Tahun 2024 dalam menindaklanjuti kasus serupa.

“Saya terkait dengan peristiwa yang terjadi terutama mereka yang melakukan bullying, diharapkan berpedoman pada Permen Nomor 55 Tahun 2024,” kata dia.

Meski demikian, Pigai belum dapat memastikan apakah kematian Timothy disebabkan oleh perundungan. Ia menyerahkan proses penyelidikan sepenuhnya kepada kepolisian agar hasil akhir benar-benar berbasis fakta ilmiah.

“Saya sudah meminta aparat kepolisian benar-benar menyelesaikan, baik dengan penyelidikan konvensional maupun scientific investigation, supaya hasil terakhir apakah ada hubungan antara peristiwa kematian dan bullying itu ada atau tidak,” pungkasnya.

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya