Selebgram Lisa Mariana Penuhi Panggilan Bareskrim Polri Terkait Kasus Ridwan Kamil

Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

oleh Devira PrastiwiDiterbitkan 24 Oktober 2025, 15:35 WIB
Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri terkait kasus Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025). (Antara)

Liputan6.com, Jakarta - Selebgram Lisa Mariana memenuhi panggilan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Jumat (24/10/2025).

Lisa Mariana datang pada pukul 14.29 WIB, Jumat (24/10/2025) dengan didampingi kuasa hukumnya Jhonboy Nababan dan Bertua Hutapea.

Dalam kesempatan itu, Jhonboy Nababan mengatakan kedatangan mereka pada hari ini guna memenuhi panggilan Lisa sebagai tersangka yang sempat tertunda karena kliennya sakit.

:Sesuai yang permohonan kita untuk diundur, dijadwalkan ulang tanggal 24 Oktober, maka hari ini kami mendampingi klien saya, Lisa Mariana, untuk memberikan keterangan untuk permasalahan laporan dari Pak Ridwan Kamil sendiri," ujar Jhonboy, melansir Antara, Jumat (24/10/2025).

Terkait persiapan Lisa dalam pemeriksaan hari ini, Jhonboy mengatakan kliennya tidak memiliki persiapan khusus.

"Karena hari ini cuma dimintai keterangan sebagai tersangka, mungkin nanti kami dengar karena kami menghargai semua proses yang ada di kepolisian. Kami kooperatif. Kami mengikuti sampai ke depan seperti apa," jelas dia.

Sementara itu, Lisa Mariana hanya berkomentar singkat terkait kedatangannya hari ini.

"Doakan yang terbaik, ya, terima kasih," ucap Lisa.

Dittipidsiber Bareskrim Polri sebelumnya telah memanggil Lisa Mariana pada Senin 20 Oktober 2025 untuk diperiksa setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap Ridwan Kamil. Namun, pemeriksaan itu ditunda lantaran Lisa berhalangan hadir karena sakit.

 

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana

Ridwan Kamil tes DNA di Bareskrim Polri (Liputan6.com/Winda Nelfira)

Diketahui, pada 11 April 2025, Ridwan Kamil melaporkan Lisa Mariana ke Dittipidsiber Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik dan manipulasi dokumen elektronik.

Ada pun perseteruan keduanya bermula ketika Lisa Mariana mengunggah tangkapan layar percakapan pribadinya dengan seseorang yang diduga Ridwan Kamil di media sosial Instagram pada 26 Maret 2025.

Dalam unggahan tersebut, Lisa berulang kali mencoba menghubungi pria yang diduga Ridwan Kamil dan mengklaim sedang mengandung anaknya. Dalam proses penyidikan, dilakukan tes DNA antara Ridwan Kamil, Lisa Mariana dan putri Lisa yang berinisial CA.

Kepala Biro Laboratorium Kedokteran dan Kesehatan Pusdokkes Polri Brigjen Polisi Sumy Hastry Purwanti mengungkapkan dari pemeriksaan DNA diketahui bahwa separuh profil DNA dari CA cocok dengan separuh profil DNA Lisa Mariana.

Namun, separuh DNA dari CA lainnya tidak cocok dengan separuh profil DNA Ridwan Kamil.

"Dari hasil analisis terhadap seluruh profil DNA yang diperoleh maka telah dibuktikan secara ilmiah bahwa secara genetik, CA adalah anak biologis Lisa Mariana Presley Zulkandar, bukan anak biologis Muhammad Ridwan Kamil," kata Sumy.

KPK Tegaskan Status Tersangka Lisa Mariana Tak Hambat Penyidikan Kasus Bank BJB

Penyidik KPK juga sempat menggeledah rumah Ridwan Kamil. (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan status tersangka selebgram Lisa Mariana Presley Zulkandar (LM) tidak akan menghambat penyidikan kasus dugaan korupsi proyek pengadaan iklan pada Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten atau Bank BJB periode 2021–2023.

"Tentu itu bukan menjadi sebuah kendala karena dalam proses penegakan hukum KPK, Polri, dan juga Kejaksaan, punya komitmen yang sama untuk terus melakukan sinergisitas dan kolaborasi agar penanganan-penanganan perkara khususnya pemberantasan korupsi bisa berjalan progresif," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis 23 Oktober 2025.

Oleh sebab itu, Budi mengatakan penyidikan kasus Bank BJB tidak akan terhambat karena aparat penegak hukum tersebut mempunyai komitmen untuk saling mendukung.

"Kami juga bisa melakukan koordinasi terkait hal itu," ujar Budi ketika menjawab ada atau tidak kekhawatiran KPK bila Lisa Mariana ditahan Polri.

Sementara itu, ketika membahas pemeriksaan ulang terhadap Lisa Mariana, Budi mengatakan KPK akan mengecek kembali kebutuhan informasi dan keterangan yang dibutuhkan dalam penyidikan kasus Bank BJB.

Infografis Kronologi Kasus Ridwan Kamil vs Lisa Mariana. (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya