Liputan6.com, Jakarta - PT Bukalapak.com Tbk (BUKA) kembali melanjutkan program pembelian kembali (buyback) saham dengan nilai maksimum mencapai Rp 420,79 miliar. Langkah ini merupakan kelanjutan dari buyback sebelumnya yang berlangsung sejak 7 Juli hingga 6 Oktober 2025.
Melansir keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (23/10/2025) manajemen Bukalapak menjelaskan buyback tahap lanjutan ini dilakukan karena masih terdapat sisa dana dari alokasi sebelumnya dan belum melampaui batas maksimum yang ditetapkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Peraturan OJK (POJK) No. 13 Tahun 2023 dan POJK No. 29 Tahun 2023.
Advertisement
Perseroan akan melaksanakan buyback mulai 24 Oktober 2025 hingga 23 Januari 2026, baik secara bertahap maupun sekaligus, melalui Bursa Efek Indonesia (BEI) maupun di luar bursa. Pelaksanaan buyback tidak memerlukan persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), sesuai ketentuan OJK.
Bukalapak menegaskan sumber dana untuk pembelian kembali saham berasal dari kas internal perseroan, bukan dari hasil penawaran umum perdana (IPO) ataupun pinjaman. Manajemen menyatakan buyback tidak akan memengaruhi kemampuan keuangan perseroan dalam memenuhi kewajiban yang jatuh tempo maupun kegiatan operasional lainnya.
Perusahaan menilai buyback tidak akan berdampak negatif terhadap kinerja operasional maupun pendapatan, karena Bukalapak memiliki modal dan arus kas yang cukup. Selain itu, buyback diharapkan dapat mengoptimalkan struktur modal serta memperkuat nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
Dalam proforma laporan keuangan per 30 Juni 2025, Bukalapak mencatat laba bersih konsolidasi sebesar Rp 464 miliar dengan laba per saham meningkat dari 4,5 menjadi 5,6 setelah pelaksanaan buyback tahap I dan II.
Gelar Acara PUJAAN, BUKA Group Perkuat Literasi Digital dan Keuangan Pelaku Usaha Mikro Perempuan
BUKA Group menggelar acara puncak program PUJAAN (Perempuan Jagoan Pencari Cuan) Vol. 4 di Hall SCTV Tower, Jakarta, Selasa (21/10/2025).
Hadir dalam acara tersebut Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia, Meutya Hafid; Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Friderica Widyasari Dewi, Jajaran Pimpinan BUKA Group, dan perempuan hebat pelaku UMKM.
PUJAAN tahun ini mengangkat tema "Festival Perempuan Berdaya dan Berkarya.” Tema tersebut memiliki semangat untuk memberdayakan UMKM perempuan melalui peningkatan literasi keuangan dan kemudahan akses permodalan.
Perempuan mendominasi pelaku usaha skala mikro di Indonesia. Perkembangan teknologi digital membuka peluang besar bagi mereka untuk menjalankan sekaligus memperbesar usahanya. Untuk memanfaatkan peluang tersebut, perempuan wirausaha wajib memiliki literasi digital dan keuangan yang memadai.
Risiko Baru
Komisaris Independen dan ESG Ambassador BUKA Group, Yenny Wahid, menuturkan, perkembangan ekosistem digital tidak hanya menghadirkan manfaat yang luar biasa, tetapi juga ancaman besar bagi pelaku usaha mikro perempuan, seperti penipuan daring dan kejahatan siber.
“Di era digital saat ini, banyak keluarga yang kini menghadapi risiko baru, yakni penipuan daring, kejahatan siber, hingga maraknya judi online dan tidak hanya orang-orang dewasa yang menjadi korban, namun juga mulai menyasar anak-anak muda Indonesia,” ucap Yenny.