Liputan6.com, Jakarta Satu tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, komitmen terhadap perlindungan perempuan dinilai belum terlihat nyata. Lembaga Kajian dan Riset Laboratorium 45 (LAB 45) menilai masih ada kesenjangan besar antara target pemerintah dan realitas di lapangan.
“Keberpihakan sejati pada rakyat harus dimulai dari perlindungan bagi yang paling rentan,” ujar Dyah Ayu Gendiswardani, Peneliti LAB 45 melalui keterangan tertulis diterima, seperti dikutip Kamis (23/10/2025).
Advertisement
Dyah menjelaskan, perlindungan terhadap perempuan bukan sekadar bagian dari agenda kesetaraan, tetapi menjadi tolak ukur moral sebuah pemerintahan.
“Kalau negara tidak bisa menjamin keamanan, martabat, dan keselamatan perempuan, maka gagasan besar seperti Indonesia Emas akan kehilangan ruh kemanusiaannya,” wanti dia.
Menurut Dyah, berdasarkan catatan LAB 45 dari data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA), per 1 Januari hingga 15 Oktober 2025 terdapat 15.852 korban perempuan dengan 7.183 di antaranya mengalami kekerasan seksual.
“Jawa Barat tercatat sebagai provinsi dengan kasus tertinggi, bahkan melebihi rata-rata nasional. Ironisnya, fenomena ini paling banyak terjadi di pusat pemerintahan, Pulau Jawa,” catat Dyah.
Singgung Komitmen Perkuat Pemberdayaan Perempuan
Dyah mengingatkan, dalam Asta Cita dan RPJMN 2025–2029, pemerintah berkomitmen memperkuat kesetaraan gender dan pemberdayaan perempuan. Namun, realisasinya bertolak belakang.
Anggaran untuk kementerian dan lembaga yang menangani isu perempuan justru menurun. Sebaliknya, sektor pertahanan dan keamanan meningkat tajam seperti Kementerian Pertahanan yang mencapai Rp247,5 triliun dan Polri Rp138,5 triliun.
“Anggaran berbicara banyak hal. Kita bisa tahu prioritas negara dari ke mana uang rakyat diarahkan,” sebut Dyah.
Dyah menambahkan, program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang seharusnya memperbaiki gizi ibu dan anak, justru menimbulkan kasus keracunan massal. Berdasarkan data CELIOS, hingga 9 Oktober 2025 terdapat 9.890 anak keracunan, dengan Jawa Barat sebagai wilayah tertinggi (40,62 persen).
“Yang menanggung akibat paling berat tentu para ibu, yang harus merawat anak-anak mereka tanpa bantuan signifikan dari negara,” tutur Dyah.
Evaluasi MBG
Sebagai rekomendasi, Dyah dan LAB 45 mendorong program MBG dihentikan sementara hingga tata kelola diperbaiki dan struktur BGN diisi tenaga ahli yang relevan.
"Pemerintah juga harus menguatkan kembali Kementerian PPPA, Komnas Perempuan, dan LPS, baik dari sisi anggaran maupun sumber daya manusia," minta Dyah.
Berikutnya, LAB 45 juga menilai, perlu menjaga otonomi Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3AKB) agar tidak dilebur ke Dinas Sosial.
“Kalau dilebur, isu gender akan hilang di bawah logika kesejahteraan umum. Dinas perempuan harus berdiri sendiri sebagai penggerak pengarusutamaan gender,” tegasnya.
Terakhir, Dyah mendesak pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) yang menjadi langkah penting untuk melindungi jutaan perempuan dari kekerasan dan eksploitasi.
“Pekerja rumah tangga bukan mesin, mereka punya hak atas martabat dan upah yang layak. Negara harus hadir,” dia menandasi.