Dorong Likuiditas Rupiah, BI Kurangi SRBI Jadi Rp 707 Triliun

Bank Indonesia mulai menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada September 2023. SRBI merupakan instrumen operasi Moneter (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang.

oleh Maulandy Rizky Bayu KencanaDiterbitkan 22 Oktober 2025, 17:45 WIB
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, pengetatan SRBI ini dilakukan untuk mendorong likuiditas rupiah. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Bank Indonesia kembali mengurangi peredaran instrumen moneter berupa Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) di pasaran. Total SRBI per 21 Oktober 2025 sebesar Rp 707,05 triliun. Turun dibandingkan posisi per awal tahun ini yang mencapai Rp 916,97 triliun.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo menyampaikan, pengetatan SRBI ini dilakukan untuk mendorong likuiditas rupiah.

"Ekspansi likuiditas rupiah juga ditempuh Bank Indonesia, melalui penurunan posisi instrument moneter sekuritas rupiah Bank Indonesia, atau SRBI. Dari Rp 916,97 triliun pada awal tahun 2025 menjadi Rp 707,05 triliun pada 21 Oktober 2025," jelasnya, Rabu (22/10/2025).

Selain itu, Bank Indonesia melakukan ekspansi moneter dengan membeli surat berharga negara (SBN), yang hingga 21 Oktober 2025 telah mencapai Rp 268,36 triliun.

"Termasuk pemberian di pasar sekunder dan program debt switching dengan pemerintah sebesar Rp 199,45 triliun," terang Perry.

 

Mulai Terbit September 2023

Karyawan menghitung uang kertas rupiah yang rusak di tempat penukaran uang rusak di Gedung Bank Indonessia, Jakarta (4/4). Selain itu BI juga meminta masyarakat agar menukarkan uang yang sudah tidak layar edar. (Merdeka.com/Arie Basuki)

Adapun Bank Indonesia mulai menerbitkan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI) pada September 2023. SRBI merupakan instrumen operasi Moneter (kontraksi) yang pro-market dalam rangka memperkuat upaya pendalaman pasar uang.

Selain itu, diimplementasikannya SRBI sebagai upaya menarik aliran masuk modal asing dalam bentuk investasi portofolio, serta untuk optimalisasi aset SBN yang dimiliki Bank Indonesia sebagai underlying.

SRBI adalah surat berharga dalam mata uang rupiah yang diterbitkan oleh Bank Indonesia sebagai pengakuan utang berjangka waktu pendek dengan menggunakan underlying asset berupa Surat Berharga Negara (SBN) milik Bank Indonesia.

 

8 Karakteristik Instrumen SRBI

Terdapat delapan karakteristik instrumen SRBI. Antara lain, denominasi rupiah, diterbitkan tanpa warkat, berjangka waktu 1 minggu sampai 12 bulan, metode lelang FRT/VRT.

Selanjutnya, menggunakan underlying asset berupa SBN, diterbitkan dan diperdagangkan dengan sistem diskonto, dapat dipindah tangankan di pasar sekunder, dan dapat dijadikan underlying transaksi OM.

Pada tahap awal, SRBI akan diterbitkan pada tenor 6, 9 dan 12 bulan (setelmen T+0) dengan jadwal dan hasil lelang yang akan diumumkan di website Bank Indonesia.

Penerbitan SRBI dilakukan melalui lelang dengan bank umum yang menjadi peserta operasi pasar terbuka (OPT) konvensional baik secara langsung atau melalui lembaga perantara.

Selanjutnya di pasar sekunder, SRBI dapat dipindahtangankan dan dimiliki oleh non-bank (penduduk atau bukan penduduk).

Rekomendasi

POPULER

Berita Terbaru

    Berita Terkini Selengkapnya