Harga Kripto Hari Ini 22 Oktober 2025: Bitcoin dan Ethereum Kompak Merosot

Berikut pergerakan harga kripto jajaran teratas pada perdagangan Rabu, (22/10/2025). Harga bitcoin dan ethereum memerah.

oleh Gagas Yoga PratomoDiterbitkan 22 Oktober 2025, 08:00 WIB
Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Liputan6.com, Jakarta - Harga kripto teratas terpantau mengalami pelemahan para Rabu (22/10/2025). Sejumlah mata uang kripto papan atas seperti Bitcoin dan Ethereum kompak memerah.

Melansir data Coinmarketcap, harga Bitcoin (BTC) selaku kripto dengan kapitalisasi pasar terbesar turun 1,75 persen dalam 24 jam terakhir. Senilai USD 108.463 per koin atau setara Rp 1,79 miliar (kurs Rp 16.587 per dolar AS).

Senada, Ethereum (ETH) juga mengalami anjlok harga. ETH merosot 2,44 persen dalam sehari terakhir, sehingga berada di level Rp 64,30 juta per koin. 

Binance coin (BNB) pun mengalami terjun hingga 3,69 persen  dalam 24 jam terakhir, ke angka Rp 17,56 juta.  Mata uang kripto papan atas lainnya, Cardano (ADA) juga berkutat di zona merah. ADA turun 2,76 persen selama 24 jam terakhir, dan dipatok di level Rp 10.685 per koin.  

Solana (SOL) pun ikut dalam tren pelemahan. SOL ambles 1,66 persen dalam satu hari, sehingga berada di level Rp 3,08 juta per koin. 

Sama halnya dengan XRP yang ikut terjerembab di zona merah. XRP turun 2,48 persen dalam 24 jam dengan banderol Rp 40.306 per koin. 

Harga kripto hari ini seperti koin Meme Dogecoin turut terkena tren memerah hingga 2,58 persen. Sehingga diperdagangkan di level Rp 3.231 per token. 

Beda halnya dengan Stablecoin Tether (USDT) dan USD coin (USDC), yang sama-sama berada dalam tren penguatan. USDT naik tipis 0,02 persen menjadi Rp 16.587 per koin, sementara USDC menghijau 0,01 persen ke Rp 16.585. 

Secara keseluruhan, kapitalisasi pasar kripto pada Rabu (22/10/2025) berada di level USD 3,66 triliun, atau setara Rp 60.708,42 triliun. Merosot 1,88 persen dalam 24 jam terakhir.

 

Disclaimer: Setiap keputusan investasi ada di tangan pembaca. Pelajari dan analisis sebelum membeli dan menjual Kripto. Liputan6.com tidak bertanggung jawab atas keuntungan dan kerugian yang timbul dari keputusan investasi.

AS Sita Bitcoin dari Penipuan Kripto di Kamboja, Segini Nilainya

Ilustrasi Kripto, Crypto atau Cryptocurrency. Foto: Freepik/Frimufilms

Sebelumnya, Departemen Kehakiman Amerika Serikat (AS) mencatat penyitaan terbesar dalam sejarah. Departemen Kehakiman menyita bitcoin senilai USD 15 miliar atau Rp 248,91 miliar (asumsi kurs dolar AS terhadap rupiah di kisaran 16.594) yang disimpan di dompet kripto.

Dompet kripto itu milik pig butcher Chen Zi yang mengawasi operasi penipuan di Kamboja. Demikian disampaikan jaksa penuntut pada Selasa, 14 Oktober 2025.

Mengutip CNBC, Rabu (15/10/2025), sebuah dakwaan kepada tersangka pig butchers, Chen Zi dibuka pada Selasa, 14 Oktober di pengadilan federal di Brooklyn, New York.

 

Kantor Kejaksaan AS untZhi yang juga dikenal sebagai “Vincent” masih buron. Chen Zhi diidentifikasi dalam berkas pengadilan sebagai pendiri dan ketua Prince Holding Group, konglomerat bisnis multinasional berbasis di Kamboja. Jaksa penuntut mengatakan, bisnis itu berkembang secara rahasia dan menjadi salah satu organisasi kriminal transnasional terbesar di Asia.

Jaksa AS Joseph Nocella menuturkan, Zhi mengarahkan salah satu operasi penipuan investasi terbesar dalam sejarah yang memicu industri gelap yang menyebabkan kerugian miliaran dolar AS.

 

Penipuan Investasi

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

"Penipuan investasi Prince Group telah menyebabkan kerugian miliaran dolar AS dan penderitan yang tak terkira bagi korban di seluruh dunia, termasuk di New York dengan mengorbankan individu-individu yang telah diperdagangkan dan dipaksa bekerja di luar kehendak mereka,” kata dia.

Dalam sebuah siaran pers, Kantor Kejaksaan AS menyebutkan Prince Group mengoperasikan bisnis di lebih dari 30 negara, mengelola komplek penipuan kerja paksa di seluruh Kamboja.

"Para individu yang ditahan di komplek itu terlinat dalam skema penipuan investasi kripto yang dikenal sebagai penipuan "pig butchering” yang mencuri miliaran dolar AS dari para korban di Amerika Serikat dan di seluruh dunia,” demikian disebutkan dalam rilis itu.

Penipuan Kripto

Ilustrasi Kripto. (Foto By AI)

Penipuan tersebut menipu orang-orang yang dihubungi melalui media sosial dan aplikasi perpesanan daring untuk mentransfer kripto ke rekening yang dikendalikan oleh skema tersebut dengan janji palsu kripto tersebut akan diinvestasikan dan menghasilkan keuntungan, menurut kantor tersebut.

"Pada kenyataannya, dana tersebut dicuri dari para korban dan dicuci untuk kepentingan para pelaku," kata rilis tersebut.

"Para pelaku penipuan seringkali membangun hubungan dengan para korban mereka melalui waktu, mendapatkan kepercayaan mereka sebelum mencuri dana mereka,”

Jaksa mengatakan, ratusan orang diperdagangkan dan dipaksa bekerja di kompleks penipuan, seringkali di bawah ancaman kekerasan.

 Jaksa menyebutkan, Zhi dan jaringan eksekutif puncak di Prince Group dituduh menggunakan pengaruh politik di berbagai negara untuk melindungi perusahaan kriminal mereka dan membayar suap kepada pejabat publik untuk menghindari tindakan aparat penegak hukum yang menargetkan skema tersebut.

 

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya