1 Tahun Prabowo–Gibran, Pemkab Tangerang Percepat Kesiapan Infrastruktur Proyek PSEL

Pemkab telah menyiapkan infrastruktur pendukung, meliputi pembangunan akses jalan, sistem drainase, dan penyediaan lahan lebih dari lima hektare di kawasan TPA Jatiwaringin, Pragib.

oleh Tim NewsDiterbitkan 17 Oktober 2025, 05:59 WIB
Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cipeucang disebut-sebut akan menjadi lokasi rencana pembangunan pembangkit listrik tenaga sampah (PLTSa) atau yang kini dikenal sebagai Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL). (Kristianto Purnomo/AFP)

Liputan6.com, Jakarta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang mempercepat persiapan pembangunan Instalasi Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) sebagai bagian dari dukungan terhadap program prioritas nasional di tahun pertama pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Proyek strategis nasional ini ditargetkan mulai konstruksi pada 2026 dan beroperasi pada 2028.

Bupati Tangerang Maesyal Rasyid mengatakan Pemkab telah menyiapkan infrastruktur pendukung, meliputi pembangunan akses jalan, sistem drainase, dan penyediaan lahan lebih dari lima hektare di kawasan TPA Jatiwaringin, Pragib.

“Nanti akan ditambahkan infrastruktur penunjang lainnya, seperti pasokan air bersih dan akses jalan yang memadai. Untuk itu saya minta PDAM dan dinas terkait menyiapkan dukungannya,” ujar Maesyal di Tangerang, Jumat (17/10/2025).

Proyek PSEL ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengatasi penumpukan 2.000 ton sampah per hari di Kabupaten Tangerang sekaligus mendorong pemanfaatan energi terbarukan.

“Kita ingin memastikan kesiapan lahan secara matang agar pembangunan bisa segera berjalan,” tambah Maesyal.

Dibiayai Danantara

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menuturkan tahap pembangunan awal akan dimulai pada 2026 dengan masa konstruksi sekitar 18–24 bulan.

“Di tahun 2026 itu persiapan untuk lahan konstruksinya, untuk pembangunan sekitar 18–24 bulan,” jelas Ujat.

Menurutnya, proyek senilai Rp2 triliun ini sepenuhnya dibiayai oleh Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara Indonesia).

“Jadi ibaratnya ini bagi tugas, tetapi yang menjadi kewajiban Pemda itu menyiapkan sampah dan tempatnya,” katanya.

PSEL dirancang memanfaatkan 1.000 ton sampah per hari dari TPA Jatiwaringin sebagai bahan bakar utama mesin pengolah. Setelah beroperasi, lokasi TPA yang selama ini menjadi area open dumping akan disulap menjadi ruang terbuka hijau (RTH).

“Jika sampahnya sudah menjadi bahan bakar, lahan yang ada kita bangun RTH,” ujar Ujat.

Infografis Journal_ Fakta Tingginya Sampah Sisa Makanan di Indonesia (Liputan6.com/Abdillah)

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya