Pengawas Ketenagakerjaan Soroti K3, Belum Terima Laporan Kebakaran Kilang TPPI Tuban

Insiden kebakaran hebat di kilang minyak PT TPPI Tuban, menjadi perhatian serius bagi Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban.

oleh Ahmad AdirinDiterbitkan 17 Oktober 2025, 21:58 WIB
Suasana mencekam menyelimuti kawasan Kilang Minyak PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) di Desa Remen, Kecamatan Jenu, Kabupaten Tuban, Kamis (16/10/2025). (Liputan6.com/ Ahmad Adirin)

Liputan6.com, Jakarta Insiden kebakaran hebat di kilang minyak PT Trans Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) Tuban, menjadi perhatian serius bagi Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Jawa Timur Subkorwil Tuban.

Pengawas menegaskan pentingnya penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) sebagai upaya pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

"Semua itu berkaitan dengan keselamatan dan kesehatan kerja, dan setiap perusahaan wajib menjalankannya sesuai aturan. Ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja,” tegas Pengawas Ketenagakerjaan Ahli Pertama Subkorwil Tuban, Erni Kartikasari, Jumat (17/10/2025).

Namun hingga saat ini, pihaknya mengaku belum menerima laporan resmi dari manajemen TPPI terkait kebakaran hebat yang terjadi unit pengelolaan Petrokimia, pada Kamis (16/10/2025). Padahal, laporan tersebut dibutuhkan untuk menindaklanjuti dan melakukan evaluasi lapangan.

“Sampai sekarang kami belum menerima laporan resmi. Kami menunggu agar bisa segera turun ke lapangan dan melihat kondisi sebenarnya,” ujarnya.

Setelah laporan diterima, pihak pengawas akan memeriksa faktor penyebab dan memastikan apakah ada kondisi tidak aman (unsafe condition) maupun tindakan tidak aman (unsafe action) di area kerja. Tujuannya agar sistem K3 di lingkungan industri migas tersebut benar-benar berjalan efektif.

"Kalau nanti ditemukan pelanggaran, kami akan membuat rekomendasi. Kami akan melihat unsafe action dan unsafe condition-nya agar kejadian seperti ini tidak terulang,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, Area Manager CSR & Comrel PT TPPI, Tinoto Hadi Sucipto, menegaskan bahwa perusahaan konsen terhadap penerapan K3. Menurutnya, keselamatan merupakan prioritas utama dalam setiap aktivitas operasional di kilang.

“Terkait K3, kami sangat konsen. Termasuk manajemen selalu menerapkan safety dalam pemeriksaan rutin di area kerja agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan,” ungkap Tinoto.

Ia menambahkan, penggunaan perlengkapan keselamatan kerja menjadi kewajiban bagi seluruh pekerja. “Safety vest yang kami utamakan,” tegasnya.

Terkait laporan kepada Pengawas Ketenagakerjaan, Tinoto menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan internal terlebih dahulu untuk memastikan apakah laporan sudah dikirimkan atau belum.

“Kita cek dulu, apakah sudah dilaporkan atau belum,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tinoto memastikan kondisi kilang kini sudah kembali normal dan seluruh kegiatan produksi berjalan seperti biasa.

“Sekarang sudah berjalan normal, produksi BBM untuk nasional tetap lancar,” jelasnya.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya