Jawaban Jimly Asshiddiqie soal Dirinya Dikabarkan Masuk Jadi Tim Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo

Jimly Asshiddiqie menanggapi kabar dirinya akan ditunjuk Presiden Prabowo Subianto menjadi anggota Tim Reformasi Kepolisian.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 15 Oktober 2025, 16:10 WIB
Jimly Asshiddiqie saat ditemui di Jakarta. (Foto: Liputan6.com/Radityo Priyasmoro).

Liputan6.com, Jakarta Ketua Mahkamah Konstitusi 2003-2008, Jimly Asshiddiqie dikabarkan akan dipilih Presiden Prabowo Subianto untuk mengisi formasi dari Tim Reformasi Kepolisian.

Menjawab hal itu, Jimly mengaku hal itu menjadi keputusan Presiden Prabowo. Namun sampai hari ini, dirinya mengaku belum mendapat informasi perihal tersebut.

"Sebelum presiden sudah ada tim (reformasi) internal kan," kata Jimly saat ditemui di Jakarta, Rabu (15/10/2025).

Namun demikian, Jimly menilai bukan hanya Polri yang membutuhkan reformasi, sejumah institusi lain seperti kehakiman, kejaksaan, dan advokat juga membutuhkan reformasi dewasa ini.

Khususnya advokat, sebab saat ini dia melihat insitusi tersebut sedang di ujung tanduk.

"Saya kira bukan cuma Polri, Kehakiman juga,Kejaksaan, Advokat juga, ujung sini polisi, ujung sana Hakin, di tengahnya advokat, advokat berada dalam titik nadir, organisasinya banyak banget, padahal dalam undang-undang cuma boleh satu, single bar. Tapi prakteknya multi bar, bagaimana menyelesaikannya? ketua umumnya dari salah satu organisasi itu menjadi wakil menteri, jadi agak susah," tutur Jimly.

"Maka dunia advokat sedang rusak-rusaknya sekarang ini," imbuhnya.

 

Bukan Hanya Polisi yang Harus Dibenahi

Jimly menyebut, ruang lingkup kerja advokat ini dimulai dari pangkal sampai ke hulu. Oleh karenanya yang harus diperbaiki bukan hanya polisi, namun kejaksaan dan kehakiman juga termasuk.

Dia mencontohkan, kasus Zarof Ricar yang dalam kasus korupsi senilai Rp 1 triliun.

"Maka dari itu puncak dari masalah, harus ada reformasi menyeluruh, termasuk dunia kehakiman, termasuk MA, kalau tidak ya buktinya Zarof, pusat dari mafia peradilan ada di sana, MK gitu juga tapi sudah diperbaiki, terakhir sesudah MKMK, kita berhentikan ketuanya dan sudah kembali, MK lebih mudah, kalau MA gmn?," tanya Jimly.

"Jadi kalau mau membenahi negara hukum kita ya bukan hanya polisi, itu hanya salah satu saja dari ribuan masalah tadi, tapi tidak apa-apa kita mulai dari polisi dulu," dia menandasi.

PBHI Ingatkan Jangan Hanya Jadi Pencitraan

Sebelumnya, pemerintah dalam waktu dekat akan membentuk Tim Reformasi Kepolisian, untuk membuat lembaga tersebut semakin baik. Namun, hal ini menimbulkan berbagai ragam komentar.

Sekretaris Jenderal Perhimpunan dan Bantuan Hukum Indonesia (PBHI) Jakarta Yohanes Bidaya, berharap, dibentuknya tim tersebut, jangan hanya menjadi ladang pencintraan semata.

Hal ini disampaikan dalam konferensi pers bertajuk “Mati Suri Reformasi Kepolisian: Komisi Reformasi Kepolisian? Gimmick atau Institusional?” yang digelar di sekretariat PBHI Jakarta pada Rabu, 17 September 2025.

"Kalau benar-benar mau serius, seharusnya pemerintah mendorong penguatan pengawasan eksternal dan transparansi proses hukum," kata dia, Rabu (17/9/2025).

Yohanes berharap, ada langkah politik yang tegas untuk menindak aparat yang melanggar hukum, serta memerkuat akuntabilitas.

"Yang dibutuhkan adalah kemauan politik untuk menindak aparat yang melanggar hukum dan memperkuat akuntabilitas institusi," jelas dia.

Sementara Yuli Riswati, aktivis Komunitas Marsinah, berharap, kepolisian berada di sisi rakyat. "Polri harus dikembalikan pada kepentingan rakyat, bukan elite politik," jelas dia.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya