Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi I DPR RI, Farah Puteri Nahlia, menyatakan kasus penelantaran tujuh Anak Buah Kapal (ABK) Warga Negara Indonesia (WNI) terkatung di perairan Myanmar adalah ujian nyata bagi komitmen negara dalam melindungi rakyatnya. Menurut dia, keselamatan WNI adalah tolak ukur utama dalam setiap pengambilan kebijakan luar negeri dan diplomasi.
"Kasus yang menimpa kru MT SHI XING membuka mata kita betapa rapuhnya jaring pengaman bagi WNI di luar negeri. Ini sudah masuk ranah krisis kemanusiaan yang taruhannya adalah nyawa," kata Farah dalam keterangan diterima, Selasa (14/10/2025).
Advertisement
Farah menegaskan, prioritas utama saat ini adalah menyelamatkan para WNI dari kondisi yang sangat membahayakan, baik secara fisik maupun psikologis. Sebab, setiap jam di tengah laut tanpa kepastian dan logistik meningkatkan risiko bagi nyawa mereka.
“Hadirnya negara di lokasi menjadi kunci mutlak untuk menjamin keselamatan mereka secara langsung, memberikan rasa aman, sekaligus menjadi sinyal tegas bahwa negara tidak akan tinggal diam,” ujar politisi Partai Amanat Nasional (PAN) tersebut.
Farah mendesak pemerintah bergerak cepat menjadikan evakuasi sebagai prioritas utama. Negara wajib hadir untuk menjemput warganya, memastikan mereka aman, sehat, dan seluruh kebutuhan dasarnya terpenuhi.
“Investigasi mendalam atas dugaan pelanggaran prosedur yang menjadi pintu masuk bagi eksploitasi WNI, seperti praktik ilegal tidak memberikan Surat Perjanjian Kerja Laut (PKL) sebelum berlayar. Sistem perlindungan WNI harus diperkuat, karena keselamatan setiap warga negara kita, di manapun mereka berada, adalah harga mati," dia menandasi.
Minta Perlindungan Pemerintah RI
Sebagai informasi, sebanyak 7 ABK asal Indonesia bergabung dengan kapal MT Shi Xing di Belawan, Sumatera Utara pada 5 Mei 2025. Awalya, kapal itu dijadwalkan docking di Malaysia pada 27 Mei 2025.
Namun sebelum keberangkatan, kapten meminta Surat Perjanjian Kerja Laut (PKL) dari pemilik kapal (owner), tapi belum diberikan. Owner menjanjikan akan diserahkan setelah kapal sampai di Malaysia.
Setibanya kapal di Malaysia, 7 ABK diminta standby selama 13 hari untuk meminta izin docking di Pasir Gudang namun batal karena owner mengalihkan kapal ke Myanmar.
Setibanya kapal di Myanmar pada 1 Juli 2025. Owner menjanjikan gaji ABK akan dibayar pada 8 Juli. Namun hingga Oktober 2025 hal itu masih belum ditunaikan.
ABK pun mengirimkan permintaan perlindungan ke Pemerintah RI untuk dapat dibantu proses pemulangan ke Tanah Air.