Liputan6.com, Jakarta Pemangkasan dana bagi hasil (DBH) dari pemerintah pusat membuat Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta harus berpikir kreatif menjaga agar pembangunan tetap berjalan. Pasalnya, dana transfer ke daerah untuk Jakarta pada APBD 2026 dipangkas hingga Rp15 triliun, dari Rp95 triliun menjadi Rp79 triliun.
Menjawab tantangan tersebut, Pemprov DKI menyiapkan langkah pembiayaan alternatif melalui Jakarta Collaboration Fund (JCF), sebuah skema pendanaan kreatif yang melibatkan kerja sama dengan pihak swasta dan lembaga non-pemerintah. Inisiatif ini diharapkan bisa menjaga program-program prioritas, baik pembangunan infrastruktur maupun pendidikan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) agar tetap berjalan meski anggaran daerah menurun.
Advertisement
Bagi warga, kebijakan ini disambut positif. Mereka menilai kolaborasi pendanaan antara pemerintah dan swasta bisa menjadi solusi agar layanan publik tidak terganggu, asalkan dikelola secara transparan dan manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat kecil.
Dede Supriatin, pelaku UMKM di Jakarta Selatan menyebut langkah Pemprov DKI lewat Jakarta Collaboration Fund (JCF) dinilai sebagai terobosan positif dan berharap kebijakan ini bisa menjaga pembangunan tanpa harus menambah beban masyarakat kecil.
“Langkah itu bagus, ya. Setelah pemerintah pusat mengurangi dana APBD, Pemprov bisa kerja sama dengan pihak swasta untuk menutupi kekurangannya. Yang penting, jangan sampai membebani warga,” ujar Dede kepada Liputan.com.
Senada, Weni, pelaku UMKM, juga mendukung langkah pemerintah daerah asalkan dana kolaborasi itu benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat kecil.
“Rencana programnya bagus, asal hasilnya bisa dirasakan semua warga secara merata, bukan hanya orang menengah atau atas saja. Rakyat kecil juga perlu diperhatikan,” kata Weni.
Sementara itu, Sindi, seorang mahasiswa, menyoroti aspek transparansi dan pengawasan publik dalam pengelolaan dana kolaborasi ini.
“Langkah Pemprov DKI lewat JCF ini bisa jadi solusi yang baik, tapi perlu transparansi. Harus ada kontrak dan audit publik agar masyarakat tahu ke mana dana itu mengalir,” tuturnya.
Pendidikan Harus Jadi Perhatian Utama
Meski kondisi fiskal Jakarta menghadapi tantangan, warga menegaskan agar sektor pendidikan tetap menjadi prioritas. Program bantuan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU), menurut mereka, tak boleh dikurangi karena menyangkut masa depan generasi bangsa.
“KJP itu sangat membantu anak-anak yang kurang mampu supaya bisa tetap sekolah, beli seragam, atau buku. Sekarang semua serba mahal, jadi jangan sampai program itu dihapus,” tutur Weni.
Mahasiswa Siva menambahkan, pengelolaan dana pendidikan perlu dievaluasi secara berkala agar lebih tepat sasaran. “Tanpa ada pengurangan saja, program KJP dan KJMU masih belum merata. Kalau anggaran turun tanpa evaluasi, kesenjangan bisa makin besar,” katanya.
Sementara itu, Asih, seorang ibu rumah tangga, berharap pemerintah benar-benar menyalurkan dana bantuan secara adil dan terbuka. “Saya cuma ingin pemerintah turun langsung lihat rakyatnya. Kalau transparan dan adil, rakyat juga tenang,” ujarnya.
Bagi banyak warga, masa depan Jakarta bukan hanya soal gedung tinggi dan proyek besar, melainkan tentang akses pendidikan dan layanan publik yang merata. Mereka ingin kebijakan baru Pemprov DKI mampu membuka jalan bagi pemerataan kesejahteraan.
“Saya ingin melihat pendidikan, kesehatan, transportasi umum, dan layanan publik di Jakarta dapat lebih menjangkau warga, terutama anak-anak dan remaja yang lebih banyak lagi,” tutur Siva.
Strategi Pembiayaan Kreatif Pemprov DKI
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan pemerintah daerah berkomitmen menjaga keberlangsungan program sosial dan pendidikan di tengah penyesuaian fiskal.
“Jakarta ingin menyelaraskan kebijakan fiskal yang diambil pemerintah pusat, terutama pemotongan DBH. Namun, program prioritas seperti KJP dan KJMU tetap akan berjalan,” ujar Pramono.
Ia menjelaskan strategi pembiayaan kreatif (creative financing) itu melalui pembentukan Jakarta Collaboration Fund (JCF), penerbitan obligasi daerah, serta pemanfaatan likuiditas Rp200 triliun dari bank-bank Himbara untuk mendukung pembiayaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Langkah tersebut diharapkan mampu menjaga kelangsungan pembangunan tanpa menambah beban fiskal daerah.
“Kami memohon persetujuan Kementerian Keuangan untuk pembangunan gedung Bank Jakarta di kawasan SCBD melalui skema pendanaan kreatif ini,” tambahnya.
Selain menjamin keberlanjutan program pendidikan, Pemprov juga memastikan pemangkasan anggaran tidak berdampak pada gaji Aparatur Sipil Negara (ASN), PPPK, maupun Pekerja Penanganan Sarana dan Prasarana Umum (PJLP). Hanya saja, jumlah rekrutmen baru PJLP akan disesuaikan dengan kondisi keuangan daerah.
DPRD Minta Transparansi dan Pengawasan Ketat
Langkah pembiayaan kreatif Pemprov DKI mendapat dukungan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta. Anggota Komisi B, Dwi Rio Sambodo, menyebut Jakarta Collaboration Fund sebagai inisiatif progresif yang patut diapresiasi. Namun, ia menegaskan pentingnya transparansi dan pengawasan publik agar dana tersebut digunakan sesuai kepentingan warga.
“Kami akan memastikan skema ini berjalan secara transparan dan akuntabel. Kepentingan warga Jakarta harus menjadi prioritas utama dalam pembiayaan kreatif seperti JCF,” ujar Dwi Rio, dikutip dari Beritajakarta.id.
Ia juga mengusulkan pembentukan badan pengawas independen yang melibatkan unsur DPRD, lembaga audit, dan pakar keuangan, serta sistem pelaporan terbuka untuk publik.
Sementara itu, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Basri Baco menekankan bahwa kerja sama lintas sektor sangat penting agar roda ekonomi ibu kota tetap stabil. “Kalau hanya mengandalkan APBD Rp79 triliun, ekonomi Jakarta bisa terganggu. Jadi, kerja sama dengan pihak swasta memang dibutuhkan agar pembangunan tidak melambat,” kata Basri.
DPRD juga menegaskan agar alokasi dana JCF difokuskan terlebih dahulu pada kebutuhan mendesak di Jakarta, seperti penanganan banjir, pengembangan transportasi umum, penyediaan rumah susun, serta peningkatan layanan kesehatan dan pendidikan.