Polda Metro Jaya Sudah Limpahkan Berkas Delpedro Cs ke Kejati DKI Jakarta

Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya telah melimpahkan berkas perkara kasus dugaan penghasutan yang memicu kericuhan pada Agustus 2025 ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

oleh Ady AnugrahadiDiterbitkan 10 Oktober 2025, 14:47 WIB
Istri Gus Dur hingga Mantan Menag jadi Penjamin Penangguhan Penahanan Delpedro Cs

Liputan6.com, Jakarta Penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya melimpahkan berkas perkara dugaan penghasutan yang berujung kericuhan pada Agustus 2025.

Adapun, tersangka dalam kasus ini adalah Delpedro Marhaen, Muzaffar Salim, Syahdan Husein, Khariq Anhar, RAP dan Figha Lesmana.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Brigjen Wira Satya Triputra membenarkan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara ke kejaksaan tinggi untuk dilakukan penelitian oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejati DKI Jakarta.

"Sudah (tahap satu)," kata Wira saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (10/10/2025).

Penyidik kini tinggal menunggu hasil penelitian JPU, bila dinyatakan lengkap maka akan dilanjutkan dengan penyerahan tersangka dan barang bukti ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebelumnya, sekelompok musisi dan aktivis menjadi penjamin penangguhan penahanan Direktur Lokataru Delpedro Marhaen dan rekan-rekannya. Delpedro Cs ditahan karena dugaan penghasutan demo berujung ricuh pada Agustus lalu.

Musisi tersebut adalah Cholil Mahmud dari Efek Rumah Kaca, Eka Annash dari The Brandals, Manson dari Menthosa, serta Delpi dari Dongker. Mereka datang bersama jaringan Gerakan Buruh Bersama Rakyat (Gebrak) dan berbagai organisasi sipil lain.

Personel Efek Rumah Kaca hingga The Brandals jadi Penjamin

 

Para penjamin ini berjumlah 30 orang untuk menjadi penjamin penahanan sekaligus menunjukkan dukungan moral terhadap para tahanan. Adapun, empat orang tahanan itu Delpedro Marhaen, Syahdan Hussein, Muzaffar Salim, dan Khariq Anhar.

“Kami datang bukan hanya sebagai musisi, tapi sebagai warga negara yang peduli. Mereka ditahan hanya karena menyampaikan aspirasi masyarakat, sesuatu yang dijamin oleh konstitusi,” kata Cholil dalam keterangan diterima, Selasa (7/10/2025).

Keempat aktivis itu bersama tahanan lain telah membentuk Serikat Tahanan Politik (STP) pada 5 Oktober lalu. Serikat itu dipimpin oleh Syahdan Hussein, bertujuan memperjuangkan pemenuhan hak-hak dasar dan politik para tahanan, serta mendorong pembentukan serikat serupa di seluruh daerah di Indonesia.

"Sebelum ada serikat, hak-hak politik mereka sulit terpenuhi. Setelah bersatu dan menyuarakan kebutuhan bersama, baru ada tanggapan. Kesadaran kolektif ini penting untuk memperkuat posisi tahanan politik di seluruh Indonesia,” ujar Cholil.

Vokalis Efek Rumah Kaca Soroti Tren Represi Aparat

Sejak demo 25 Agustus lalu, lebih dari 900 orang ditangkap di berbagai kota. Sebagian besar ditahan dengan tuduhan melanggar ketertiban umum, sebagian lagi karena unggahan di media sosial.

Cholil dan para penjamin aktivis menilai tren ini menunjukkan peningkatan represi terhadap kebebasan berekspresi di Indonesia. Mereka juga mengungkapkan kekhawatiran atas penggunaan teknologi digital oleh aparat untuk melakukan pelacakan dan penangkapan berbasis data perangkat dan akun pribadi warga.

"Ada kawan yang datang menjenguk solidaritas, malah ikut dicokok. Ini menandakan teknologi digital digunakan untuk menyapu siapa pun yang dianggap berbeda pandangan dengan pemerintah. Itu sudah melanggar hak privasi dan hak asasi manusia,” tegas Cholil.

4 Tuntutan Para Musisi

Dalam pernyataan bersama, para musisi dan aktivis menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah untuk hentikan kriminalisasi terhadap aktivis dan warga, penuhi hak dasar para tahanan dan ajak publik untuk terus menunjukkan solidaritas.

“Kawan-kawan di dalam sangat membutuhkan dukungan moral dari luar. Semakin banyak solidaritas publik, semakin besar harapan untuk membebaskan mereka,” ujar Cholil kembali.

Para musisi menegaskan bahwa upaya penindasan dan kriminalisasi terhadap kebebasan berekspresi hanya akan menimbulkan ketakutan publik, namun solidaritas yang terus tumbuh akan menjadi kekuatan perlawanan baru.

“Pemerintah boleh mencoba menakut-nakuti, tapi keberanian rakyat harus lebih besar. Hanya dengan bersatu dan terus berdiskusi, kita bisa melawan ketakutan itu dan memperjuangkan kebebasan bersama,” tandas Cholil.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya