Istana Jawab Kabar Eks Kapolri Jadi Anggota Komite Reformasi Polri Bentukan Prabowo

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi buka suara soal kabar ada mantan Kapolri yang menjadi anggota Komite Reformasi Polri.

oleh Lizsa EgehamDiterbitkan 08 Oktober 2025, 18:55 WIB
Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy Indra Wijaya dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresiedenan Jakarta, Kamis (21/8/2025). (Foto: Liputan6.com/Lizsa Egeham).

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan Presiden Prabowo Subianto sudah mengantongi 9 nama Anggota Komite Reformasi Polri. Saat ditanya apakah ada mantan Kapolri yang menjadi anggota komite, Prasetyo meminta semua pihak menunggu pengumuman dari Prabowo.

"(Nama-nama) Sudah (ada). Anggota kurang lebih sembilan orang. Nanti tunggu nama-namanya," kata Prasetyo di Istana Negara Jakarta, Rabu (8/10/2025).

BACA JUGA: Prabowo: Kritik Harus Dihormati, tapi Jangan Merusak Persatuan Bangsa

Dia mengaku belum mengetahui kapan susunan Anggota Komite Reformasi Polri akan diumumkan. Prasetyo memastikan Prabowo akan mengumumkannya dalam waktu dekat.

"Tunggu tanggal mainnya, nanti ada hari khususnya. Insya Allah," ucapnya.

Prasetyo menjelaskan sembilan anggota Komite Reformasi Polri berasal dari berbagai latar belakang. Dia memastikan tokoh-tokoh yang menjadi Komite Reformasi Polri memiliki pengalaman dan kompetensi di bidangnya.

"Ya bermacam-macam, tapi yang pasti adalah tokoh-tokoh yang memiliki kompetensi di bidang hukum dan tokoh-tokoh yang memiliki pengalaman dan kompetensi di bidang kepolisian," jelas Prasetyo.

 

Bantah Isu Kapolri Ajukan Nama ke Prabowo

Mensesneg Prasetyo Hadi dan Seskab Teddy Indra Wijaya menggelar konferensi pers terkait Wamenaker Immanuel Ebenezer ditangkap KPK. (Liputan6.com/Lizsa Egeham)

Disisi lain, Prasetyo membantah isu Prabowo menolak nama-nama anggota Komite Reformasi Polri yang diajukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Dia menekankan Listyo tak pernah mengajukan nama ke Prabowo.

"Kata siapa? Info dari mana? Pak Kapolri tidak pernah mengajukan nama dan tidak pernah kemudian ada penolakan," pungkas Prasetyo.

Sebelumnya, Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) RI, Bambang Eko Suhariyanto menyatakan, Komite Reformasi Polri berbentuk Ad Hoc. Komite tersebut akan berkerja selama enam bulan.

"Reformasi Polri itu itu Ad hoc, Ad Hoc. Sekitar enam bulan (kerja)," kata Bambang Eko di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

 

Sejalan dengan Tim Transformasi Reformasi Polri

Bambang memastikan, Komite Reformasi Polri akan sejalan dengan tim transformasi reformasi Polri yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Namun, dia menyebut Komite Reformasi Polri adalah tim utama.

"Presiden tetap akan membentuk tim reformasi sehingga nanti akan misalnya di dalam tim polri itu, dia akan membantu kita. Jadi ada sinergi di situ. Tapi yang penting yang utama itu adalah yang dari tim bentukan presiden," katanya.

Infografis Kilas Balik Pemisahan Polri-TNI hingga Lahirnya UU Polri (Liputan6.com/Gotri/Abdillah)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya