Liputan6.com, Jakarta - Mobil dinas Kapolres Kuansing Riau diserang massa di Desa Pulau Bayur, Kecamatan Cerenti. Puluhan orang diduga warga setempat menolak penertiban penambangan emas tanpa izin (PETI).
PETI itu berada di hulu Sungai Kuantan, Kabupaten Kuansing. Aktivitasnya diduga membuat ekosistem sungai tercemar hingga hilir perairan karena penambang menggunakan cairan berbahaya dan menghisap tanah di dasar air.
Advertisement
Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan SIK menjelaskan, operasi penertiban PETI dipimpin Kapolres Kuansing AKBP R Ricky Praditiningrat. Sebanyak 149 personel gabungan dari Polres, Polsek, Satpol PP, BPBD, TNI dan Polda dikerahkan.
"Tim dibagi menjadi 2, Bupati Kuansing Suhardiman Amby bersama pejabat daerah lainnya juga ikut turun," kata Herry, Rabu, 8 Oktober 2025.
Kedatangan tim penertiban PETI pada Selasa, 7 Oktober 2025 pagi disambut massa berjumlah ratusan orang. Tim pertama yang dipimpin Kapolres menggunakan perahu menghentikan aktivitas PETI
Tim kedua dikerahkan ke perairan dipimpin oleh Wakil Kapolres mengamankan parimeter mengantisipasi gangguan massa yang menolak penertiban tambang ilegal. Dalam operasi ini tidak ada yang ditangkap mengantisipasi keberingasan massa.
"Tim membakar 43 dompeng atau alat PETI agar tidak bisa digunakan lagi," kata Herry.
Pemusnahan alat PETI ini membuat massa beringas. Pelemparan batu mulai terjadi ke petugas dan pejabat daerah sehingga situasi tidak kondusif. Keadaan ini membuat Kapolres dan Bupati serta tim mundur.
"Massa juga mulai mengancam merusak mobil dinas yang dikerahkan," kata Herry.
Kondisi Kapolres usai Diserbu Massa
Kapolres dan Bupati meninggalkan lokasi menggunakan mobil dinas. Di pinggir jalan berdiri massa yang sudah beringas dan bertindak nekat dengan melempar mobil memakai batu.
Mobil Kapolres dan polisi menjadi sasaran. Akibatnya, mobil dinas Kapolres rusak parah di bagian kaca karena batu berukuran besar tembus ke dalam kendaraan.
"Kapolres dan anggota serta pejabat lainnya tidak ada yang terluka, bisa keluar dari lokasi," kata Herry.
Namun demikian, seorang wartawan salah satu media online lokal mengalami luka karena terkena lemparan batu. Wartawan ini berlindung ke mobil Kapolres Kuansing yang menjadi sasaran hujan batu.
"Dalam kejadian ini tidak ada massa ditangkap, petugas fokus melakukan konsolidasi ke Polsek terdekat untuk mengantisipasi serangan berikutnya dari massa yang beringas," jelas Herry.
Aksi Massa Masuk Unsur Pidana
Kapolda menyatakan, sikap massa ini sudah masuk dalam unsur pidana. Kapolda sudah memerintahkan dan mendukung Kapolres Kuansing melakukan penindakan hukum terhadap massa anarkis.
"Harus dilakukan sesuai standar prosedur operasional, keselamatan anggota harus jadi prioritas tapi tidak mengurangi ketegasan dalam penegakan hukum," tegas Herry.