Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Massa Papua Tolak Pelepasan Kawasan Hutan Merauke

oleh Helmi FithriansyahDiterbitkan 07 Oktober 2025, 16:25 WIB
Datangi Kantor Kementerian ATR/BPN, Massa Papua Tolak Pelepasan Kawasan Hutan
Massa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Merauke melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (7/10/2025). Dalam aksinya, mereka menolak melepaskan 451.000 hektare kawasan hutan yang rencananya akan dijadikan tempat swasembada pangan di daerah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menyatakan bahwa proyek strategis nasional itu akan meningkatkan angka deforestasi di Tanah Papua. Massa menilai, hilangnya tutupan atau penggundulan hutan secara permanen dinilai akan menyebabkan kerusakan dan kehilangan ekologis hutan. Sebelumnya diketahui, pemerintah berencana melepas kawasan hutan di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pelepasan kawasan hutan tersebut untuk berbagai peruntukan, salah satunya sebagai lahan food estate dalam mendukung program swasembada pangan.
Para pengunjuk rasa menggelar aksi menentang rencana pemerintah untuk melepaskan kawasan hutan di Papua Selatan bagi proyek-proyek strategis nasional di bidang pangan, energi, dan pertahanan di depan Kantor Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (7/10/2025). (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Massa Papua yang tergabung dalam Solidaritas Merauke melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (7/10/2025). (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Dalam aksinya, mereka menolak melepaskan 451.000 hektare kawasan hutan yang rencananya akan dijadikan tempat swasembada pangan di daerah Wanam, Kabupaten Merauke, Papua Selatan. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Dalam tuntutannya, pengunjuk rasa menyatakan bahwa proyek strategis nasional itu akan meningkatkan angka deforestasi di Tanah Papua. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Massa menilai, hilangnya tutupan atau penggundulan hutan secara permanen dinilai akan menyebabkan kerusakan dan kehilangan ekologis hutan. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Sebelumnya diketahui, pemerintah berencana melepas kawasan hutan di Kampung Wanam, Distrik Ilwayab, Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)
Pelepasan kawasan hutan tersebut untuk berbagai peruntukan, salah satunya sebagai lahan food estate dalam mendukung program swasembada pangan. (Yasuyoshi CHIBA/AFP)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya