Ketua DPP PPP Sayangkan Sikap Ketua SC dan OC di Muktamar X

Pria yang menjabat sebagai Sekjen GPK ini juga menyayangkan sikap Ketua SC dan OC ini sama sekali tidak menghargai Mayoritas Muktamirin.

oleh Muhammad Radityo PriyasmoroDiterbitkan 06 Oktober 2025, 12:00 WIB
Muktamar X PPP di Ancol (Liputan6.com/M Radityo)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua DPP PPP 2020-2025 Thobahul Aftoni merespons sikap Ketua Organizing Committee (OC) dan Steering Committe (SC) Muktamar X yang mengungkap alasan percepatan penyelenggaraan Muktamar.

Menurut Thobahul, hal itu melukai lebih dari 2/3 peserta Muktamar yang sudah berhidmat mengikuti seluruh proses permusyawaratan Muktamar hingga selesai.

“Semestinya Ketua SC dan OC yang harus bertanggung jawab agar prosesi sidang berjalan dengan tertib dari awal sidang paripurna hingga akhir sidang paripurna Muktamar,”. kata Thobahul dalam keterangan diterima, Senin (6/10/2025).

Thobahul mempertanyakan mengapa Ketua SC dan OC sebagai penanggung jawab pelaksana Muktamar lari dari tanggung jawab dengan meninggalkan arena sidang.

Menurut dia, Ketua SC dan OC seharusnya memenuhi permintaan mayoritas peserta Muktamar yang menghendaki agar sidang Paripurna I dipimpin oleh Ketua SC, dan memberikan teguran keras kepada Amir Uskara yang tetap memaksakan diri untuk Pimpin Sidang di Paripurna I.

“Sikap Amir Uskara Inilah yang menjadi sumber terjadinya kegaduhan,” nilai Thobahul.

Pria yang menjabat sebagai Sekjen GPK ini juga menyayangkan sikap Ketua SC dan OC ini sama sekali tidak menghargai Mayoritas Muktamirin yang sudah jauh-jauh datang dari daerah masing-masing, berkorban waktu dan materi.

“Mereka adalah peserta aktif yang sudah legal dan terverifikasi, kenapa dianggap ilegal?” tanyanya menutup.

 

Pakar Hukum Ingatkan Kader PPP Hormati SK Menkum

Usai Muktamar X, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) terbelah. Muncul dua kubu yang saling berbeda dukungan terhadap calon ketua umum yang dianggap sah oleh masing-masing pendukungnya.

Menanggapi hal itu, Pakar Hukum Administrasi Negara, Ricca Anggraeni menilai, keluarnya Surat Keputusan (SK) Kementerian Hukum (Kemenkum) yang mengesahkan Muhamad Mardiono sebagai Ketua Umum DPP PPP 2025-2030 seharusnya menjadi jawaban untuk mengakhiri perdebatan.

"Keputusan menteri bersifat final dan mengikat secara hukum. Kalau menteri sudah mengambil keputusan bahwa yang dimenangkan itu adalah salah satu kubu, maka itu sudah pasti sah, mengikat berdasarkan pertimbangan yang komprehensif," kata Ricca dalam keterangan diterima.

Ricca menambahkan, selama pengambilan keputusan itu memenuhi syarat sah, maka keputusan tersebut sudah mengikat bagi pihak-pihak yang terkena dampak. Meski demikian, lanjut Ricca, bagi pihak-pihak yang merasa keberatan tetap memiliki ruang hukum untuk melakukan gugatan melalui Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN).

"Namun sebelum melangkah ke jalur hukum, agar tidak sia-sia sebaiknya terlebih dahulu dipastikan apakah persoalan yang muncul merupakan sengketa internal partai politik atau murni objek sengketa administrasi pemerintahan," wanti dia.

“Kalau misalnya itu menjadi sengketa internal partai politik, biasanya hakim lebih mendorong penyelesaian secara internal," imbuh dia.

Ricca berharap, tidak ada langkah yang terbuang sia-sia hanya karena terlalu obsesi padahal salah menentukan objek sengketa. Dia pun mendorong, dalam konteks bernegara, PPP sebagai organisasi yang menjunjung tinggi konstitusi harus tunduk pada prinsip prinsip negara hukum bukan pertimbangan politik.

“Adalah hal biasa ada yang pro dan kontra. Tetapi ketika menyangkut hubungan dengan pemerintah dan sudah diputus oleh pejabat yang berwenang, maka tidak ada lagi polemik, karena keputusan tersebut harus dianggap benar secara hukum,” saran dia.

Ricca pun menjelaskan, dalam hukum administrasi negara berlaku asas praduga rechtmatig (presumption lustae causa), yaitu keputusan pejabat tata usaha negara dianggap sah sampai ada pembatalan dari peradilan. Dengan demikian, penolakan-penolakan yang muncul tidak serta-merta membatalkan SK tersebut.

“Lebih baik menghormati keputusan pemerintah sambil menyatukan seluruh kekuatan PPP untuk menghadapi Pemilu 2029, daripada sibuk berpolemik,” dia menandasi.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya