PUI Dukung Sodik Mudjahid Jadi Komisioner BAZNAS

Sosok Sodik dinilai memiliki rekam jejak dan kompetensi yang relevan untuk mentransformasi pengelolaan zakat nasional agar lebih modern dan berdampak luas bagi pemberdayaan umat.

oleh Liputan6.comDiterbitkan 05 Oktober 2025, 21:30 WIB
Ilustrasi BAZNAS (Badan Amil Zakat Nasional). (Dok.baznas.go.id)

Liputan6.com, Jakarta - Ketua Umum Persatuan Umat Islam (PUI) Raizal Arifin mendukung pencalonan Sodik Mudjahid sebagai Komisioner Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030.

Menurut Raizal, sosok Sodik memiliki rekam jejak dan kompetensi yang relevan untuk mentransformasi pengelolaan zakat nasional agar lebih modern dan berdampak luas bagi pemberdayaan umat.

“BAZNAS membutuhkan figur yang tidak hanya memahami aspek teologis zakat, tetapi juga memiliki kemampuan manajerial dan visi strategis dalam pemberdayaan umat. Sodik Mudjahid memenuhi kriteria itu,” ujar Raizal seperti dilansir Antara.

Ia menilai, pengalaman panjang Sodik di bidang legislatif dan sosial keagamaan menjadi modal penting dalam memperkuat sinergi antara kebijakan zakat dan agenda pembangunan nasional.

Sodik pernah menjabat Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI yang membidangi urusan agama dan sosial, serta memiliki pemahaman mendalam tentang fikih, literasi, dan regulasi zakat.

Selain di legislatif, Sodik juga berpengalaman dalam pengelolaan organisasi Islam dan lembaga sosial. Ia pernah menjabat Bendahara Bazis Jawa Barat pada periode 1998–2003 serta aktif di berbagai organisasi seperti ICMI Jawa Barat dan Yayasan Darul Hikam Bandung.

 

Instrumen Strategis

Mantan Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Sodik Mudjahid (Istimewa)

Raizal menambahkan, Sodik dikenal memiliki pandangan progresif bahwa zakat tidak semata berfungsi karitatif, melainkan harus menjadi instrumen strategis pembangunan umat untuk mengurangi kesenjangan sosial dan mendorong kemandirian ekonomi.

“Beliau sering menekankan pentingnya zakat produktif bagi pelaku UMKM. Jika mereka mendapat dukungan dana zakat disertai pelatihan manajemen dan akses pasar, akan lahir kemandirian umat secara luas. Ini sejalan dengan visi transformasi zakat yang mengangkat mustahik menjadi muzakki baru,” kata Raizal.

PUI berharap proses seleksi Komisioner BAZNAS 2025–2030 berjalan lancar dan menghasilkan kepemimpinan yang kompeten serta visioner guna memaksimalkan potensi zakat nasional yang nilainya diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.

Tag Terkait

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya